Polisi: Kivlan Zen Diperiksa sebagai Saksi Tersangka Habil Marati

Polisi: Kivlan Zen Diperiksa sebagai Saksi Tersangka Habil Marati

Samsuduha Wildansyah - detikNews
Jumat, 14 Jun 2019 18:54 WIB
Foto: Grandyos Zafna/detikcom
Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memeriksa Kivlan Zen sebagai saksi dalam kasus rencana pembunuhan dengan tersangka Habil Marati. Kivlan saat ini mash diperiksa polisi.

"Ya, informasi sore tadi dilakukan pemeriksaan terhadap KZ untuk dijadikan sebagai saksi terhadap tersangka HM," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Jumat (14/6/2019).

Argo menyebut Kivlan saat ini sudah berada di ruang penyidik Polda Metro Jaya. Pemeriksaan masih berlangsung saat ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Ya ini sedang diperiksa," imbuh Argo.

Tidak diketahui kapan Kivlan tiba di Polda Metro Jaya. Ia sebelumnya disebut-sebut diperiksa sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal.

"Iya rencananya (pemeriksaan) jam 13.00 WIB. (Pemeriksaan terkait kasus) senpi," kata Kuasa hukum Kivlan Zen, Muhammad Yuntri, saat dimintai konfirmasi terpisah.

Diketahui, Habil Marati ditetapkan sebagai tersangka rencana pembunuhan terhadap 4 tokoh nasional. Habil Marati diduga berperan sebagai pemberi uang kepada Kivlan Zen, yang kemudian diteruskan kepada para eksekutor.

(sam/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads