"Ya, informasi sore tadi dilakukan pemeriksaan terhadap KZ untuk dijadikan sebagai saksi terhadap tersangka HM," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Jumat (14/6/2019).
Argo menyebut Kivlan saat ini sudah berada di ruang penyidik Polda Metro Jaya. Pemeriksaan masih berlangsung saat ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya ini sedang diperiksa," imbuh Argo.
Tidak diketahui kapan Kivlan tiba di Polda Metro Jaya. Ia sebelumnya disebut-sebut diperiksa sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal.
"Iya rencananya (pemeriksaan) jam 13.00 WIB. (Pemeriksaan terkait kasus) senpi," kata Kuasa hukum Kivlan Zen, Muhammad Yuntri, saat dimintai konfirmasi terpisah.
Diketahui, Habil Marati ditetapkan sebagai tersangka rencana pembunuhan terhadap 4 tokoh nasional. Habil Marati diduga berperan sebagai pemberi uang kepada Kivlan Zen, yang kemudian diteruskan kepada para eksekutor.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini