Janjikan Urus SIM Rp 800 Ribu Tanpa Tes, 5 Calo di Bekasi Diciduk

Janjikan Urus SIM Rp 800 Ribu Tanpa Tes, 5 Calo di Bekasi Diciduk

Isal Mawardi - detikNews
Jumat, 14 Jun 2019 17:33 WIB
Foto: dok.istimewa
Bekasi - Tim Saber Calo Polres Metro Bekasi Kota menangkap lima orang calo Surat Izin Mengemudi (SIM). Para pelaku menjanjikan dapat mengurus SIM tanpa prosedur dengan biaya yang tidak wajar.

Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing mengatakan, penindakan ini dilakukan mengingat banyaknya warga yang resah dengan kehadiran para pelaku. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Saber Calo yang dipimpin Kompol Imron Ermawan mengamankan kelima pelaku di area Mapolres Metro Bekasi Kota, pada Jumat (14/6/2019) siang tadi.

"Lima orang pelaku yang diduga sebagai joker atau calo yang menawarkan jasa kepada korban untuk mengurus pembuatan SIM tanpa mengikuti aturan yang telah diberlakukan," kata Kompol Erna dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (14/6/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Kelima pelaku yakni BB, MA, DJ, KM dan AA. Kelima pelaku menjanjikan para pemohon SIM mendapatkan SIM tanpa mengikuti tes teori dan ujian praktek, namun meminta biaya yang tidak wajar.

"Para pelaku menjanjikan membuat SIM tanpa prosedur dan SIM langsung terbit dengan biaya Rp 800 ribu," imbuhnya.

Padahal, biaya untuk membuat SIM C hanya sebesar Rp 150 ribu. Para pelaku juga menjanjikan bisa mengurus SIM pada pemohon di luar Kota Bekasi.

"Selain itu para pelaku juga mengatakan bisa membantu pengurusan pengambilan tilang di Pengadilan Negeri Bekasi Maupun Kejaksaan Negeri Bekasi," tandasnya.



(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads