"Berikan waktu terlebih dahulu kepada polisi untuk menyelesaikan yang kasus pembunuhannya, kemudian ini juga udah berjalan paralel, nanti kasus yang berkaitan dengan meninggalnya yang ada di lokasi-lokasi kerusuhan," kata Jokowi di sela peninjauan Waduk Muara Nusa Dua, Denpasar, Bali, Jumat (14/6/2019).
"Saya kira dua-duanya berjalan paralel," imbuh Jokowi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usulan ini sebelumnya sudah ditolak Polri. Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut pihaknya lebih memilih menggandeng Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Saya kira tidak hanya kepolisiaan, nanti bisa mengajak Komnas HAM dan lainnya," ujar Jokowi.
Di sisi lain, Komnas HAM sebelumnya menyatakan menerima tawaran menjadi anggota tim pencari fakta terkait kerusuhan 21-22 Mei yang dibentuk Polri. Namun tawaran itu ditolak karena Komnas HAM ingin tetap menjaga independensi.
"Yang lain adalah sebagai respons juga, kami ditawari untuk jadi anggota tim pencari fakta kepolisian dan ini sudah nyebar di mana-mana. Sikap kami menolak untuk bergabung dengan TPF yang dibentuk polisi. Kami ingin mempertahankan independensi kami. Meskipun tentu saja untuk mencari keterangan, segala macamnya, mencari info seperti tadi yang tuntutan yang disampaikan, memanggil Kapolri dan lain sebagai macam, kita juga akan koordinasi dengan kepolisian," kata Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Anak Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/5).
Simak video Tim Hukum Prabowo-Sandi: Situng KPU Kacau:
(dkp/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini