"Ya pengamat protes kan tentu silahkan disalurkan kepada tim hukum," kata Sandiaga kepada wartawan di kediamannya Jalan Pulombangkeng, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi itu kan pernyataan yang ada di publik, kita tentu serahkan kepada tim hukum sendiri untuk menanggapi dari protes pengamat itu sendiri," ucapnya.
Sebelumnya diketahui, dalam protesnya, Tom Power menjelaskan artikel yang dikutip oleh tim Prabowo adalah penelitian dan analisisnya yang ditulis dan dipublikasikan di artikel jurnal 'BIES 2018'.
"Tapi mereka menggunakan artikel ini dalam konteks yang tidak lengkap," jelas Tom, Kamis (13/6).
Tom memaparkan artikel yang ia tulis saat itu sama sekali tidak menyebut dan menunjukkan indikasi kecurangan pemilu yang berlangsung pada April lalu karena artikel itu ditulis 6 bulan sebelum pesta demokrasi Indonesia berlangsung.
Tonton video Gugatan Tim Prabowo di MK: Jokowi Abuse of Power:
(maa/imk)











































