Tim Prabowo Singgung TPS 0 Suara: Hal Mustahil Tapi Nyata

Sidang Sengketa Pilpres

Tim Prabowo Singgung TPS 0 Suara: Hal Mustahil Tapi Nyata

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 14 Jun 2019 13:53 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Tim hukum capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memaparkan argumentasi kuantitatif soal kecurangan KPU (termohon) hingga merugikan suara Prabowo-Sandiaga. Sejumlah TPS dengan nol suara untuk Prabowo-Sandiaga ikut disinggung.

"Ada sekitar 5.268 TPS di mana suara pemohon atau suara pasangan capres dan cawapres 02 yang hanya berjumlah 0. Hal tersebut terjadi di hampir sebagian Jawa Timur, Jawa Tengah khususnya Boyolali dan juga terjadi di Papua, Tapanuli Tengah, Nias Selatan, Sumut. Fakta itu merupakan hal yang mustahil tapi telah nyata terjadi dan hal tesebut menjelaskan adanya indikasi kuat terjadi kecurangan yang merugikan perolehan suara dari pemohon," kata tim hukum Prabowo, Teuku Nasrullah, membacakan permohonan gugatan hasil Pilpres 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).

Selain itu, tim hukum Prabowo menyebut dugaan tempat pemungutan suara (TPS) siluman sebanyak 2.984 TPS. Menurut tim Prabowo, di dalam surat penetapan KPU Nomor 860/PL.02.1-KPT/01/KPU/IV/2019 disebutkan secara eksplisit ada sekitar 810.352 TPS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tetapi yang tercantum dalam situng termohon ada sebanyak 813/336 di seluruh Indonesia. Berdasarkan uraian di atas ada perbedaan jumlah TPS yang diakui termohon dalam surat keputusan KPU a quo dengan apa yang tercantum dalam Situng Termohon. Jadi ada indikasi kuat, terdapat 2.984 TPS siluman atasu sekitar 895.200 suara siluman yang berada di TPS a quo. Temuan ini sangat merugikan jumlah perolehan suara dari pemohon," papar tim hukum Prabowo.

Berikut temuan lain yang disampaikan tim hukum Prabowo dalam permohonan gugatan Pilpers di MK.

- Ditemukan Indikasi Manipulatif Daftar Pemilih Khusus

Dalam perubahan Daftar Pemilih Tetap hasil perbaikan tahap 3 (DPThp 3) yang dilakukan termohon (KPU) tanggal 17 April 2019, secara mengejutkan ada penambahan DPK sebanyak 5,7 juta orang.

Padahal penambahan 5,7 juta DPK tidak disertai oleh bukti A-5 dan bukti C-7.

"Fakta tersebut di atas dapat dijadikan indikasi kuat telah terjadi pemilih fiktif yang tersebut di dalam DPK dan sekaligus merugikan perolehan suara dari pemohon," ujar tim hukum Prabowo.


- Ditemukan 37.324 TPS Baru

Ada sekitar 37.324 TPS di seluruh Indonesia yang semula angka DPT-nya 0. Kemudian di Situng, semua TPS yang 0 (nol) tersebut berisi angka-angka yang setelah dijumlahkan muncul angka 8.319.073.

"Angka ini potensial digunakan untuk penggelembungan suara," sebut tim hukum Prabowo.

- Indikasi Pengaturan Suara Tidak Sah

Ada Indikasi pengaturan suara tidak sah di dalam suatu TPS. Pada konteks itu, termohon sebagai penyelenggara Pemilu diduga tim hukum Prabowo terlibat dalam pengaturan suara tidak sah tersebut. Hal ini diindikasikan dengan adanya pola tertentu atas jumlah suara tidak sah di tiap TPS yang jumlahnya sangat besar.

"Salah satu contohnya di Magetan di mana pola suara tidak sah yang ada di dalam seluruh TPS nya adalah 22,12,7,5 atau 26,59,26,59," sebut tim hukum Prabowo.


Ketua MK Rela Nginap Demi Tuntaskan Berkas Sengketa Pemilu:

[Gambas:Video 20detik]



(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads