"Dalam hal ini petugas Denintel Kodam II Sriwijaya berhasil mendeteksi Deri. Kami dapat informasi ada komunikasi dengan bibinya. Ini jadi petunjuk," ujar Kapendam II Sriwijaya, Kolonel Inf Djohan Damawan di Pomdam, Jumat (14/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tidak berdiam diri dan kita berupaya melakukan penangkapan. Ini berkat kerja sama semua petugas Kodam II Sriwijaya berhasil ditangkap kemarin," katanya.
Djohan memastikan Prada Deri tak ada melakukan perlawanan saat ditangkap. Selanjutnya Deri dibawa ke Palembang lewat jalur darat untuk menjalani proses hukum militer.
"Pada saat ditangkap tidak ada melawan dan langsung diperintahkan sama Bapak Pangdam dibawa ke Palembang. Pukul 04.47 WIB dini hari tadi sampai di Mako Pomdam Sriwijaya," katanya.
Kepada penyidik, Deri mengakui semua perbuatannya. Deri mengaku panik saat diminta menikahi sang pacar, Fera yang mengaku juga tengah hamil.
Atas perbuatannya, Prajutit TNI yang baru hitungan bulan itu akhirnya mendekam di sel Pomdam Sriwijaya. Dia ditangkap di Padepokan Monghyang, Serang, Banten, Kamis (13/6) sore.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini