Dalam beberapa kali kesempatan Sjamsul memang telah dipanggil KPK tetapi tidak pernah hadir. Atas hal itu pengacara Sjamsul, Maqdir Ismail, menyindir KPK.
"Orang tidak datang dan tidak setuju dengan tindakan KPK diberi cap nggak koperatif. Penegakan hukum makin lama makin nggak karuan. KPK kan tidak pernah mau dengar dulu pendapat orang lain," kata Maqdir saat dihubungi wartawan, Jumat (14/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kira lebih bagus mereka (KPK) yang tanya Pak Sjamsul sajalah," kata Maqdir.
"Silakan KPK yang menghubungi beliau (Sjamsul) langsung. Kan kita punya kedutaan di Singapura. Bisa melalui kedutaan langsung itu yang seharusnya KPK lakukan," imbuhnya.
Sebelumnya Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengimbau Sjamsul segera pulang ke Indonesia. Dia turut meminta Sjamsul kooperatif menghadapi persoalan hukum yang menjeratnya.
"Saya kira bagus ya kalau ada bantahan, apalagi bantahan itu disampaikan langsung oleh tersangka. Sebenarnya tersangka punya hak, punya ruang untuk menyampaikan bantahan. Jadi datanglah ke Indonesia sampaikan bantahan itu di depan penyidik," kata Febri pada Kamis (12/6) kemarin.
Tonton juga video Gurita Bisnis Sjamsul Nursalim Tersangka Kasus BLBI:
(fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini