Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (12/6) sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu Wanto dipergoki sedang mencuri barang di proyek LRT di dalam Tol KM 30.
Wanto kemudian melarikan diri dan dikejar oleh Saman dan Samin. Wanto sempat berkelahi dengan Saman dan Samin, hingga akhirnya keduanya menusuk kaki Wanto dan memukulinya beberapa kali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bukan satpam pelakunya, tapi semacam orang yang jaga di lokasi tapi mereka bukan sekuriti atau satpam. Semacam centeng gitu," kata Kombes Candra.
Candra mengatakan, pihaknya memproses Saman dan Samin atas meninggalnya Wanto itu. Sebab, menurutnya pisisi Wanto saat itu sudah menyerah dan seharusnya mereka tidak menghakiminya.
"Korban sebenarnya sudah lari dan sudah menyerah tidak seharusnya dikeroyok hingga meninggal dunia, seharusnya yang dilakukan tersangka adalah mengamankan pelaku dan selanjutnya melaporkan ke penegak hukum untuk diproses lebih lanjut bukannya dihakimi seperti itu," beber Candra.
Polisi telah menetapkan tersangka terhadap keduanya. Saat ini keduanya ditahan di Polsek Cikarang Selatan.
Tonton juga video Sudirman Ngaku Dapat Bisikan Gaib Sebelum Tusuk Penumpang TransJ:
(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini