Jakarta - Tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyebut Presiden Jokowi, yang maju Pilpres 2019 bersama KH Ma'ruf Amin, menyalahgunakan anggaran. Tim Prabowo-Sandi mengatakan kecurangan penggunaan anggaran dilakukan dengan matang dan sistematis.
Adapun penyalahgunaan yang dipermasalahkan adalah:
1. Menaikkan gaji PNS, pensiunan, TNI, dan Polri Rp 2,61 triliun
2. Menjanjikan Pembayaran Gaji ke 13 dan THR lebih awal Rp 40 triliun
3. Menaikan gaji perangkat desar Rp (kurang-lebih) 114 miliar
4. Menaikkan dana keluaran Rp 3 triliun
5. Mencairkan dana bansos Rp 15,1 triliun
6. Menaikkan dan mempercepat penerimaan PKH Rp 34,4 triliun
7. Menyiapkan skema rumah DP 0% untuk ASN, dan Polri Rp 100 Triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dapat diduga Paslon 01 dan tim kampanyenya akan berdalih bahwa program negara tersebut bukanlah vote buying karena tidak dilakukan oleh paslon sebagaimana diatur dalam Pasal 286 UU 7/2017. Dalih demikian harus dibantah meskipun secara cerdik yaitu disampaikan dalam forum kenegaraan. Hal demikian tidak menghilangkan hakekat bahwa anggaran dan program tersebut sedang disalahgunakan oleh presiden petahana Jokowi untuk kepentingan pemenangan paslon 01," kata kuasa hukum Prabowo-Sandi di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (14/6/2019).
Simak video Hadapi Sidang Perdana di MK, KPU Siapkan Saksi-saksi:[Gambas:Video 20detik]
(lir/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini