"Kami seyogianya memang ada keinginan menghadirkan Pak Jokowi-Kiai Ma'ruf di MK. Namun, karena pertimbangan dan pekerjaan yang tak bisa ditinggalkan untuk agenda besok jadi Pak Jokowi dan Kiai Ma'ruf mendelegasikan ke sekjen koalisi pendukung besok untuk hadir di persidangan MK besok," kata Direktur bidang hukum dan advokasi TKN, Ade Irfan Pulungan, di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).
Ia menyebut Jokowi dan Ma'ruf memiliki pekerjaan yang tak dapat ditinggal sehingga yang hadir besok dalam persidangan adalah tim kuasa hukum dan sekjen parpol yang masuk tim pendamping persidangan MK. Irfan mengatakan hari ini TKN sudah menyerahkan daftar tim pendamping yang akan bergantian masuk sidang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irfan mengatakan TKN menyiapkan tiga juru bicara yang akan menjawab pertanyaan tentang gugatan sidang di MK besok. Ketiganya adalah tim hukum Jokowi-Ma'ruf, yaitu Yusril Ihza Mahendra, Luhut Pangaribuan, dan I Wayan Sudirta.
Sementara itu, kuasa hukum TKN dan tim pendamping juga akan diatur bergantian untuk mengikuti persidangan. Sebanyak 20 orang tim hukum TKN akan masuk ke persidangan besok.
Diketahui sidang pendahuluan perselisihan hasil pilpres yang diajukan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan digelar besok (14/6). MK menjadwalkan sidang dimulai pukul 09.00 WIB. TKN Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai pihak terkait dalam sidang tersebut. (yld/nvl)











































