Kapolres Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengulas aksi Januar. Berawal saat dua petugas damkar di Pos Danau Sunter yakni Sholahudin dan Cahyana selesai mengisi air ke tangki mobil yang dicuri pukul 05.30 WIB.
"Selesai mengisi air ke dalam tangki mobil, saksi Sholahudin memarkir mobil damkar tersebut di Pos Danau Sunter. Kemudian saksi Sholahudin langsung mematikan mesin mobil, lalu turun dari mobil untuk menuju ke kamar mandi. Sedangkan saksi Cahyana masuk ke dalam pos," kata Budhi kepada wartawan, Kamis (16/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budhi menyebut Sholahudin memang tidak mencabut kunci mobil yang bernomor pelat B 9408 PHA. Sebab, Sholahudin berencana membersihkan mobil damkar tersebut.
"Setelah saksi Sholahudin keluar dari dalam kamar mandi, saksi Sholahudin melihat mobil Damkar tersebut sudah hilang atau tidak ada di tempat parkirnya," terang Budhi.
Mengetahui mobil 'raib' Sholahudin langsung melapor ke atasannya, Herry Prasetyo, dan aparat kepolisian setempat. Kebetulan, Kapolsubsektor Podomoro, Aiptu Subagiyo melihat kalau mobil tersebut mengarah ke Sawah Besar, Jakarta Pusat.
"Kapolsubsektor Podomoro, Aiptu Subagiyo yang sedang mengatur lalu lintas melihat mobil tersebut melintas ke wilayah Jakarta Pusat. Setelah itu, Aiptu Subagiyo dan saksi Herry Prasetyo langsung mengejar kendaraan tersebut," jelas Budhi.
![]() |
Setelah terlibat kejar-kejaran dengan polisi, Januar menyerah. Pria yang tinggal di kawasan Cideng itu kemudian dibawa ke Polsek Tanjung Priok.
Di Polsek Tanjung Priok, Januar diperiksa. Selama proses interogasi, polisi mencium bau minuman alkohol dari mulut Januar.
"Sementara sih informasi yang kita dapat dari omongannya dia (pelaku), dia bau minuman (alkohol) mulutnya," ucap Budhi.
Dari pemeriksaan diketahui bahwa Januar merupakan pegawai negeri sipil (PNS) aktif. Yang mengagetkan lagi, Januar juga tercatat sebagai sopir mobil damkar, namun untuk Sudin Jakarta Barat.
"PNS di Dinas Pemadam Kebakaran. Ya ternyata supir damkar Jakarta Barat. (Sudah) 11 tahun (jadi PNS)," terang Budhi.
Polisi juga masih mendalami motif Januar mencuri mobil Sudin Damkar Jakarta Utara. Polisi menduga Januar mengetahui jaringan penadah mobil curian.
"Mungkin dia ada jaringan. Kalau orang bergelut seperti itu mungkin sudah tahu. Ya masih kita dalami," kata Budhi.
Januar sendiri berkilah telah mencuri mobil damkar. Dia mengaku meminjam mobil tersebut lantaran sepeda motor miliknya mogok.
"Sekali lagi itu memang karena motor saya mogok, saya buru-buru mau absen, nggak ada niat yang lain-lain," ujar Januar di Polsek Tanjung Priok.
Januar mengaku akan mengembalikan mobil tersebut setelah mengisi absensi di Kantor Sudin Damkar Jakarta Barat. Namun Januar mengelak ketika hendak diberhentikan petugas dan ia tak mau menepikan mobil yang dikemudikannya.
"Di kantor memang buka absen jam 6," kata Januar.
"Bukan nggak mau berhenti, Pak, karena itu kondisi kan tikungan... Saya memang punya niat mengembalikan itu ke tempat saya ambil," kilahnya.
Januar sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia disangkakan melanggar Pasal 362 KUHPidana.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini