Rapat digelar di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/6/2019). Ketua Komisi III DPR Kahar Muzakkir memimpin rapat.
Yasonna memaparkan pagu indikatif yang telah ditetapkan untuk Kemenkum HAM sebesar Rp 13.519.373.348.000 di Rancangan APBN (RAPBN) 2020. Ia meminta tambahan anggaran Rp 3.088.570.904.000. Jadi total anggaran di RAPBN yang diajukan Kemenkum HAM sebesar Rp 16.607.944.252.000.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan usulan penambahan anggaran ini untuk mengakomodasi sejumlah program Kemenkum HAM. Salah satunya penyelesaian pembangunan Lapas Prioritas Nasional tahun 2019.
"Dari total Rp 3 triliun itu, sebesar Rp 2,6 triliun untuk lapas. Sebesar Rp 300 miliar untuk penyelesaian pembangunan lapas," jelas Yasonna.
Selain itu, tambahan dana ini untuk pemenuhan makanan siap saji bagi tahanan. Yasonna menyebutkan dibutuhkan tambahan anggaran Rp 1,5 triliun untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
"Ini soal makanan siap saji adalah rekomendasi KPK. Jadi ada Rp 1,5 triliun tambahannya. Karena dengan siap saji kita tidak mengelola lagi. Bisa dengan suatu company tersendiri dia melayani siap saji," kata dia.
Kahar menyatakan Komisi III DPR akan mempelajari usulan tambahan anggaran dari para mitra kerja. Keputusan akan ditetapkan dalam rapat pleno Komisi III DPR.
"Komisi III DPR akan mempelajari secara teliti tiap usulan tambahan dari Menkum HAM dan PPATK untuk diputuskan dalam rapat pleno Komisi III DPR," ujar Kahar. (tsa/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini