Begini Aksi Januar Curi Mobil Damkar Jakut hingga Tertangkap

Begini Aksi Januar Curi Mobil Damkar Jakut hingga Tertangkap

Farih Maulana Sidik - detikNews
Kamis, 13 Jun 2019 16:59 WIB
Januar Darman (36) (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Januar Darman (36) diringkus polisi karena mencuri mobil Suku Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Jakarta Utara pagi tadi. Mobil damkar yang terparkir di Pos Danau Sunter tersebut dicuri oleh Januar saat mesinnya sedang dipanaskan.

Kapolres Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto membeberkan kronologi aksi pencurian tersebut. Kejadian berawal saat dua petugas damkar di Pos Sunter, yakni Sholahudin dan Cahyana, selesai mengisikan air ke tangki mobil yang dicuri pukul 05.30 WIB.

"Selesai mengisi air ke dalam tangki mobil, saksi Sholahudin memarkir mobil damkar tersebut di Pos Danau Sunter. Kemudian saksi Sholahudin langsung mematikan mesin mobil, lalu turun dari mobil untuk menuju kamar mandi. Sedangkan saksi Cahyana masuk ke dalam pos," kata Budhi kepada wartawan, Kamis (16/6/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Budhi menyebut Sholahudin memang tidak mencabut kunci mobil berpelat B-9408-PHA itu. Sebab, Sholahudin berencana membersihkan mobil damkar tersebut.

"Setelah saksi Sholahudin keluar dari dalam kamar mandi, saksi Sholahudin melihat mobil damkar tersebut sudah hilang atau tidak ada di tempat parkirnya," terang Budhi.

Sholahudin kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada atasannya, Herry Prasetyo. Dia juga bergerak cepat dengan melapor ke Kapolsubsektor Podomoro Aiptu Subagiyo.

"Kapolsubsektor Podomoro Aiptu Subagiyo, yang sedang mengatur lalu lintas, melihat mobil tersebut melintas ke wilayah Jakarta Pusat. Setelah itu, Aiptu Subagiyo dan saksi Herry Prasetyo langsung mengejar kendaraan tersebut," jelas Budhi.


Setelah melakukan pengejaran, petugas akhirnya berhasil memberhentikan kendaraan tersebut di daerah Sawah Besar, Jakarta Pusat. Pencuri mobil pun berhasil ditangkap.

"Kemudian Kapolsek Tanjung Priok Kompol Supriyanto memerintahkan Kanit Reskrim AKP Tihar Marpaung untuk membantu Kapolsubsektor Podomoro Aiptu Subagiyo mengamankan tersangka Januar Darman berikut barang bukti kendaraan damkar dan membawanya ke Polsek Tanjung Priok guna dilakukan pengusutan lebih lanjut," papar Budhi.

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa Januar merupakan petugas Sudin Damkar Jakarta Barat. Januar merupakan pegawai negeri sipil (PNS) aktif.


Polisi juga masih menyelidiki motif Januar mencuri mobil damkar tersebut. Hingga kini belum bisa dipastikan apakah ada motif ekonomi sehingga Januar nekat mencuri mobil damkar.

"Untuk motif yang lebih jauh, apakah nanti ada faktor ekonomi atau ke faktor lain masih kita dalami dalam proses penyidikan," tutur Budhi.

Januar sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia disangkakan melanggar Pasal 362 KUHPidana.


Simak Juga "Mobil Damkar Dicuri, Ini Penjelasan Kapolres Jakarta Utara":

[Gambas:Video 20detik]

(zak/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads