Ini 16 Ahli yang Pendapatnya Dikutip Prabowo ke MK

Ini 16 Ahli yang Pendapatnya Dikutip Prabowo ke MK

Andi Saputra - detikNews
Kamis, 13 Jun 2019 14:50 WIB
Prof Dr Saldi Isra (ari/detikcom)
Jakarta - Dalam gugatannya, tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengutip sejumlah pendapat ahli. Hal itu dilakukan untuk meyakinkan 9 hakim konstitusi bahwa dialah yang seharusnya memenangi Pilpres 2019.

Berikut ini daftar pendapat para ahli yang dikutip dalam gugatan #02 sebagaimana dirangkum detikcom, Kamis (13/6/2019):

1. Refly Harun
Ini 16 Ahli yang Pendapatnya Dikutip Prabowo ke MKRefly Harun (ari/detikcom)

Dalam disertasinya, Refly Harun menyimpulkan sama sekali tidak ada niat dari para perumus perubahan UUD 1945 yang membatasi kewenangan MK berdasarkan Pasal 24C ayat 1 UUD 1945 untuk memutus perselisihan tentang hasil pemilu hanya pada perselisihan penghitungan suara yang mempengaruhi hasil pemilu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tulisan Refly juga dikutip dari link berita 'Sesat Hitung Ambang Batas Pilkada'.

2. Yusril Ihza Mahendra

Ini 16 Ahli yang Pendapatnya Dikutip Prabowo ke MK

"Memeriksa dengan saksama konstitusionalitas dan legalitas pelaksanaan pemilu dan memutuskannya dengan adil dan bijaksana menjadi sangat penting dilihat dari sudut hukum tata negara," kata Yusril saat menjadi ahli yang diajukan oleh Prabowo-Hatta dalam Pilpres 2014.

3. Saldi Isra
Saldi menulis opini di sebuah koran nasional pada 14 Agustus 2013 dengan judul 'Memudarnya Mahkota MK'.
Ini 16 Ahli yang Pendapatnya Dikutip Prabowo ke MKFoto: Ari Saputra/detikcom

"Draf RUU Pilkada dapat membuat batasan minimal selisih suara yang dapat diajukan ke MK. Misalnya, dalam sengketa pemilu Gubernur Sulsel dengan selisih suara 500.000, pasangan yang kalah masih mengajukan gugatan ke MK. Padahal dalam penalaran yang wajar, selisih itu tidak mungkin lagi bisa dibuktikan terjadi kesalahan dalam perhitungan suara."

Sekadar diketahui, Saldi kini menjadi hakim konstitusi.

4. Zainal Arifin Mochtar
Ini 16 Ahli yang Pendapatnya Dikutip Prabowo ke MKFoto: Ari Saputra/detikcom

Tim hukum Prabowo mengutip dua tulisan pakar hukum UGM itu, yaitu 'KPU dan Narasi Pilpres Curang' dan 'Ahli Hukum Tata Negara: Tuduhan Kecurangan Pilpres Harus Diuji ke MK'.

5. Bivitri Susanti
Bivitri menulis opini soal Pilpres 2014 dengan judul 'Panggung Politik MK'.
Ini 16 Ahli yang Pendapatnya Dikutip Prabowo ke MK

"Bagaimana klaim kecurangan? Putusan MK terdahulu mengenai sengketa pilpres ataupun pemilihan kepala daerah mensyaratkan adanya kecurangan yang sifatnya 'sistematis, terstruktur, dan masif'. Sifat-sifat kecurangan tersebut harus bisa dibuktikan secara rinci."


6. Feri Amsari
Ini 16 Ahli yang Pendapatnya Dikutip Prabowo ke MKFoto: Ari Saputra/detikcom

Tim hukum Prabowo juga mengutip pendapat Feri Amsari dari sebuah berita dengan judul 'MK Dinilai Seperti Mahkamah Kalkulator'.

7. Bayu Dwi Anggono
Ini 16 Ahli yang Pendapatnya Dikutip Prabowo ke MKFoto: Ari Saputra/detikcom

Tulisan Bayu Dwi Anggono juga dikutip yang terbit di sebuah media online dengan judul '(Bukan) Mahkamah Kalkulator'. Tulisan ini membahas pilkada.

8. Veri Junaidi

Ini 16 Ahli yang Pendapatnya Dikutip Prabowo ke MKFoto: Ari Saputra/detikcom

Veri menyoroti kasus Pilkada Jawa Timur dan ia mengatakan fungsi MK sejatinya bukan semata-mata sebagai penghitung selisih perolehan suara. MK bukan 'Mahkamah Kalkulator'.

9. Titi Anggraini
Penyataan Direktur Perludem ini juga dikutip oleh Tim Hukum Prabowo. Yaitu:
Ini 16 Ahli yang Pendapatnya Dikutip Prabowo ke MKFoto: Ari Saputra/detikcom

"Meski kita apresiasi langkah MK untuk menjaga keadilan substansial (di keempat daerah), MK di beberapa daerah masih sangat saklek dalam menetapkan ambang batas selisih dan tidak melihat dalil-dalil yang diajukan pemohon."

10. Arief Hidayat
Arief Hidayat dalam sambutannya menulis dengan judul 'Peran Mahkamah Konstitusi sebagai Penjaga Konstitusi dan Pengawal Demokrasi dalam Sengketa Pemilu'.
Ini 16 Ahli yang Pendapatnya Dikutip Prabowo ke MKArief Hidayat (Ari Saputra/detikcom)

"... dalam mencapai demokrasi substansial, MK dapat pula mengadili tidak hanya pada sengketa hasil pemilu, melainkan pada keseluruhan proses pemilu...."

Arief Hidayat kini adalah hakim konstitusi dan pernah menjadi Ketua MK.

11. Jimly Asshiddiqie

Ini 16 Ahli yang Pendapatnya Dikutip Prabowo ke MKFoto: Noval Dhwinuari Antony/detikcom

Tim hukum Prabowo mengutip pendapat Jimly di sebuah media online dengan judul berita 'Ambang Batas Suara 2 Persen Hambat Demokrasi'.

13. Mahfud Md

Ini 16 Ahli yang Pendapatnya Dikutip Prabowo ke MK

Mahfud Md menulis makalah dengan judul 'Menggagas Model Local Leader Selection yang Berkualitas dan Berintegritas Melalui Perubahan UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilukada Serentak'.

14. Abdul Mukhtie Fadjar
Tulisan Mukhtie yang dikutip berasal dari 'Jurnal Konstitusi' dengan judul 'Membandingkan Pemilu dan Perselisihan Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2004 dan Tahun 2009'.

15. Tim Lindsey
Ini 16 Ahli yang Pendapatnya Dikutip Prabowo ke MKPakar hukum Indonesia, guru besar Melbourne Law School, Melbourne University Tim Lindsey (Nograhany WK/detikcom)

Profesor hukum dari Melbourne University, Australia, Tim Lindsey, disebut-sebut oleh kuasa hukum Prabowo dalam gugatan hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pernyataan Lindsey dikutip saat tim hukum Prabowo menyebut Jokowi sedang membangun rezim Neo-Orde Baru.

16. Tom Power
Tim hukum Prabowo juga mengutip pandangan pengamat asing.
Ini 16 Ahli yang Pendapatnya Dikutip Prabowo ke MKFoto: Tom Power (dok. pri)

"Sejalan dengan pandangan bahwa pemerintahan Presiden Joko Widodo mempunyai gaya pendekatan otoritarian seperti Orde Baru adalah pendapat dari Tom Power, kandidat doktor dari Australian National University yang risetnya terkait dengan politik di Indonesia, termasuk gaya pemerintahan Joko Widodo," demikian bunyi dalil gugatan yang ditandatangani oleh Bambang Widjojanto (BW).

Belakangan, Tom Power memprotes pandangannya dikutip tim Prabowo. Tom memaparkan artikel yang ia tulis saat itu sama sekali tidak menyebut dan menunjukkan indikasi kecurangan pemilu yang berlangsung pada April lalu karena artikel itu ditulis 6 bulan sebelum pesta demokrasi Indonesia berlangsung.

"Kedua, sangat sulit sekali menyimpulkan bahwa tindakan pemerintahan Jokowi yang saya sebutkan bisa diterjemahkan sebagai bukti kecurangan pemilu yang masif dan terstruktur," tambahnya.

Lalu, penelitiannya memang menunjukkan indikasi bahwa pemerintahan Jokowi menunjukkan sikap antidemokrasi, tetapi ia sama sekali tidak menyebut pemerintahan Jokowi sebagai rezim otoriter.

"Ketiga, saya sama sekali tidak mengatakan bahwa kualitas demokrasi di Indonesia akan lebih baik kalau Prabowo jadi presiden," pesannya.

Halaman 5 dari 12
(asp/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads