"Pengisian formasi Sekda itu tidak perlu diseleksi karena itu hak prerogatif Gubernur," kata Murad yang dilansir Antara, Kamis (13/6/2019).
Menurutnya, sekda yang menggantikan Hamin itu tinggal dia tunjuk saja. Dia mengatakan, gubernur punya hak prerogatif memilih sekda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gubernur telah memiliki nama pejabat tinggi pratama yang akan menjadi Sekda Maluku, hanya saja belum bersedia menyampaikan identitasnya.
"Nanti sajalah karena pengangkatan Sekda Maluku tidak perlu seleksi, itu adalah hak prerogatif seorang Gubernur, makanya tinggal ditunjuk," kata Murad.
(rvk/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini