"Sampai saat ini berdasarkan pantauan kita bahwa masyarakat Banten sangat mencintai keamanan dan kedamaian sehingga meminta memantau gugatan lewat media," ujar Tomsi di Mapolda Banten, Jl Syekh Nawawi Al Bantani, Serang, Kamis (13/6/2019).
Kapolda juga meminta instansi-instansi di Banten memberikan imbauan serupa kepada warga agar tak datang ke MK. Ini dilakukan untuk menghargai proses hukum yang berlaku dengan mempercayakannya pada mekanisme yang ada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada mekanismenya biar berjalan dengan baik," katanya.
Polda Banten saat ini belum memutuskan ada-tidaknya penyekatan di sejumlah titik terkait pergerakan massa ke MK. Sedangkan pada aksi 21-22 Mei, dilakukan penyekatan di beberapa titik, seperti pintu Tol Serang Timur, Cilegon Barat, dan lokasi strategis lainnya.
"Sampai saat ini kita melihat penyekatan belum diperlukan," pungkasnya.
Tonton video Menhan: Belum Terlihat Pergerakan Massa Jelang Sidang Gugatan di MK:
(bri/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini