"Ada saksi sekitar 20 orang lebih sudah kita mintakan dan saksi ahli pun sudah kita periksa juga di sana untuk kasus ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan setelah menghadiri Apel Konsolidasi di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada keterangan saksi dan keterangan tersangka lain juga ada yang bisa digunakan penyidik. Bukti petunjuknya juga ada dan juga ada bentuk seperti rekaman juga ada," terang Argo.
Argo mengungkapkan Sofyan Jacob diduga terlibat dalam pemufakatan upaya makar. Sofyan juga diduga menyebarkan hoax saat berpidato di depan rumah Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jaksel, pada 17 April 2019.
"Misalnya (menyampaikan) ada pemerintah yang kegiatan curang, kemudian ada untuk 'kemenangan' juga ada disampaikan di sana," katanya.
Tonton video Jejak M. Sofjan Jacoeb Hingga Berstatus Tersangka Kasus Makar:
(mea/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini