Polisi Sudah Periksa 20 Saksi Terkait Kasus Makar Sofyan Jacob

Polisi Sudah Periksa 20 Saksi Terkait Kasus Makar Sofyan Jacob

Farih Maulana Sidik - detikNews
Kamis, 13 Jun 2019 10:23 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (Lisye Sri Rahayu/detikcom)
Jakarta - Polisi masih mendalami kasus dugaan makar yang melibatkan tersangka Sofyan Jacob. Hingga saat ini sudah ada puluhan saksi yang diperiksa terkait kasus eks Kapolda Metro Jaya itu.

"Ada saksi sekitar 20 orang lebih sudah kita mintakan dan saksi ahli pun sudah kita periksa juga di sana untuk kasus ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan setelah menghadiri Apel Konsolidasi di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Argo menyampaikan penyidik telah mengantongi alat bukti sehingga menetapkan Sofyan Jacob sebagai tersangka. Minimal dua alat bukti sudah dimiliki penyidik.

"Ada keterangan saksi dan keterangan tersangka lain juga ada yang bisa digunakan penyidik. Bukti petunjuknya juga ada dan juga ada bentuk seperti rekaman juga ada," terang Argo.




Argo mengungkapkan Sofyan Jacob diduga terlibat dalam pemufakatan upaya makar. Sofyan juga diduga menyebarkan hoax saat berpidato di depan rumah Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jaksel, pada 17 April 2019.

"Misalnya (menyampaikan) ada pemerintah yang kegiatan curang, kemudian ada untuk 'kemenangan' juga ada disampaikan di sana," katanya.



Tonton video Jejak M. Sofjan Jacoeb Hingga Berstatus Tersangka Kasus Makar:

[Gambas:Video 20detik]

(mea/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads