DPRD NTB Setujui Anggaran Pembangunan Jalan Provinsi Rp 750 M

DPRD NTB Setujui Anggaran Pembangunan Jalan Provinsi Rp 750 M

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Kamis, 13 Jun 2019 03:04 WIB
DPRD NTB (Foto: Dok. DPRD NTB)
Mataram - DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) menyetujui anggaran pembangunan jalan provinsi sebesar Rp 750 miliar. Alokasi anggaran tersebut untuk mendukung Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Percepatan Pembangunan dan Pemeliharaan Infrastruktur Jalan Provinsi dengan pola pembiayaan tahun jamak 2020-2022.

"Kami memberikan persetujuan untuk mengalokasikan anggaran dukungan Percepatan Pembangunan dan Pemeliharaan Infrastruktur Jalan Provinsi dengan Pola Pembiayaan Tahun Jamak Tahun 2020-2022 sebesar Rp750 miliar," kata Ketua Panitia Khusus (Pansus) VI, Lalu Satriawandi, dikutip dari Antara, Kamis (13/6/2019).

Persetujuan Raperda Percepatan Pembangunan dan Pemeliharaan Infrastruktur Jalan Provinsi dengan Pola Pembiayaan Tahun Jamak Tahun 2020-2022 ini, bersamaan dengan persetujuan empat raperda lainnya, yakni Raperda tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara, Raperda tentang Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah (LLPAD), Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penggabungan dan Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat NTB, dan Raperda tentang Pembubaran PT Daerah Maju Bersaing (DMB).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Lalu mengatakan pihaknya meminta Pemprov untuk mengevaluasi secara menyeluruh dan mendalam terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan itu. Selain itu, pihaknya juga meminta agar lokasi pekerjaan yang menjadi lampiran Perda, dibahas bersama Komisi IV DPRD NTB selaku komisi teknis. Termasuk, pihaknya meminta data lokasi kegiatan tahun jamak 2010-2016 disertai nama rekanan, dokumen kontrak masing-masing ruas jalan dapat diserahkan kepada DPRD NTB.

"Kami juga meminta agar dalam pemeliharaan infrastruktur jalan dapat menugaskan dan memberdayakan secara maksimal UPT Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi yang ada di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa, disertai dukungan peralatan yang memadai," ujarnya.

Menurut Ketua Komisi IV DPRD NTB ini, sebelum menyetujui Raperda Program Percepatan Pembangunan dan Pemeliharaan Infrastruktur Jalan Provinsi dengan Pola Pembiayaan Tahun Jamak ini, Pansus VI telah melakukan kajian yang intens dengan pembahasan yang cukup dinamis terkait hal itu. Pemprov NTB sebelumnya mengajukan alokasi anggaran sebesar Rp 1 triliun untuk program ini.

"Pansus VI dengan beberapa poin catatan penting bagi pihak eksekutif sebagai pemrakarsa Raperda tersebut akhirnya menyetujui Rancangan Perda tersebut untuk titetapkan sebagai Perda Provinsi NTB," katanya.



Tonton video Jalan Rusak Parah Picu Kecelakaan, Warga Prambon Sidoarjo Mengeluh:

[Gambas:Video 20detik]

(mae/azr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads