"Saya meminta semua pihak, khususnya para kontestan pemilihan presiden, tidak ada yang melakukan pengerahan massa. Biarkan proses hukum yang berjalan di MK bebas dari tekanan pihak manapun," ujar Bamsoet dalam keterangannya, Rabu (12/6/2019).
Bamsoet menyebut MK merupakan lembaga negara yang diberikan mandat oleh Konstitusi UUD 1945 untuk mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang bersifat final terhadap perselisihan hasil pemilu. Dia meminta semua pihak memberikan kesempatan kepada para hakim konstitusi untuk menjalankan tugas dan kewajiban mereka dengan sebaik-baiknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politikus Partai Golkar itu juga meminta aparat keamanan tegas mencegah dan menindak jika ada pihak-pihak yang ingin mengganggu jalannya sidang di MK. Dia tak ingin persatuan dan kesatuan bangsa tercabik-cabik karena kepentingan politik golongan tertentu.
"Pasca-putusan MK yang bersifat final dan mengikat, tidak ada lagi jalur hukum yang bisa digunakan oleh pihak-pihak yang ingin menggugat hasil pemilu. Segala prosedur dan tahapan dari awal Pemilu sudah dilalui dengan baik, dan kini kita tinggal menunggu muaranya di MK," kata Bamsoet. (gbr/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini