"Prinsip dasar begini lebih lanjut nanti akan melakukan analisis keterangan saksi itu kan juga akan dilihat apa yang disampaikan pada proses penyidikan dan apa yang disampaikan pada proses persidangan untuk kasus dengan terdakwa Taufik Kurniawan," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2019).
Febri mengatakan saat ini fokus KPK membuktikan penerimaan uang yang diduga sebagai suap ke Taufik tersebut. Menurutnya, jika ada fakta yang menyebut uang tersebut untuk pembiayaan kegiatan partai atau pembiayaan ke pihak lain, hal itu akan diuraikan lebih lanjut di persidangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Fokus KPK adalah untuk membuktikan dugaan penerimaan oleh terdakwa," lanjutnya.
Sebelumnya, Taufik membantah menerima suap dari Yahya Fuad dalam pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen. Uang Rp 3,6 miliar dari Yahya disebut merupakan bentuk kontribusi kader kepada partainya, PAN.
"Uang itu merupakan bentuk kontribusi ke partai," kata Taufik dalam sidang pemeriksaan terdakwa kasus dugaan suap pengurusan DAK di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (12/6).
Yahya disebut merupakan kader yang diusung PAN. Selain itu menurut Taufik, uang tersebut langsung diteruskan ke Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPD PAN Kebumen, Adib Mutaqin.
Taufik didakwa menerima suap Rp 4,85 miliar dari dua Bupati di Jawa Tengah. Total uang Rp 4,85 miliar itu diduga berasal dari Bupati Kebumen, Yahya Fuad sebesar Rp 3,65 miliar dan dari Bupati Purbalingga, Tasdi sebesar Rp 1,2 miliar. (ibh/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini