"Ya kita secara profesional lah (melakukan pengamanan gugatan Pilpres di MK). Mulai sekarang kita ingatkan, polisi mengingatkan, nanti kalau (unjuk rasa) begini, harus begini. Sudah diingatkan, kalau terjadi (pelanggaran) dihukum begitu, ya jangan marah," ucap Ryamizard kepada wartawan di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (12/6/2019).
Ryamizard mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan soal adanya potensi kerusuhan seperti yang terjadi di Bawaslu pada 21 dan 22 Mei 2019. Namun memang ada ketakutan kerusuhan akan kembali terjadi saat sidang digelar pada 14 Juni 2019.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Prabowo memohon para pendukungnya selama proses tersebut tidak usah hadir di gedung MK dan sekitarnya. Kemudian, Prabowo menyatakan dia dan Sandiaga telah menyerahkan penyelesaian sengketa Pilpres 2019 lewat jalur yang konstitusional, yakni melalui MK. Dia mengimbau para pendukungnya menghindari kekerasan.
"Dari awal, saya dan Saudara Sandiaga Uno terus berpandangan dan bertekad untuk melakukan aksi-aksi damai menghindari semua kekerasan. Kalaupun ada kegiatan dan acara pernyataan pendapat di hadapan umum, tetap harus dilaksanakan dengan damai dan antikekerasan," kata Prabowo dalam video yang dikirimkan tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi kepada detikcom, Selasa (11/6).
TKN Siapkan 33 Pengacara Tangani Sengketa Pilpres di MK:
(aik/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini