Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim menjelaskan, peristiwa itu bukan sebuah pidana pembunuhan, melainkan percobaan pencurian. Pelaku diduga RS, pada Minggu (2/6) dini hari dipergoki Taslimah masuk ke dalam rumahnya.
"Jadi RS ini masuk ke rumah korban, kepergok sama pemilik Ibu T (Taslimah) yang sedang nyiapin sahur," kata Kombes Abdul Karim saat dihubungi detikcom, Rabu (12/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ibunya juga kena tikam oleh pelaku," ucap Abdul Karim.
Saat itu FA keluar dari dalam kamar lalu menghadang RS yang hendak melarikan diri. Sementara Taslimah keluar rumah meminta pertolongan warga sekitar.
"Kamudian anaknya ini berantem sama pelaku, ketusuklah korban ini, Pelaku juga ditusuk oleh anaknya," imbuhnya.
Akibat kejadian itu, FA dan RS tewas. Sedangkan Taslimah mengalami luka-luka langsung dibawa ke rumah sakit.
"Jadi dari hasil penyelidikan, olah TKP itu bukan pembunuhan, tetapi percobaan pencurian oleh pelaku RS," sambungnya.
RS masuk melalui pagar rumah yang tidak terkunci. Dia kemudian masuk ke dalam rumah dengan mencongkel pintu rumah.
"Pintu depan dicongkel, dibuka paksa. Pagar depan itu nggak dikuci, karena pada malam itu pembantunya mudik keluar rumah diantar oleh pemilik naik travel, lalu (pemilik rumah) kembali lupa kunci pagar," jelas Abdul Karim.
(mei/fdn)










































