Penasihat Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta M Taufik menyebut penunjukan Adnan bukan karena kedekatan tapi profesionalisme. Taufik mengatakan rekam jejak Adnan di KPK dibutuhkan oleh MRT.
"Saya kira karena berdasarkan profesionalismenya. Kalau sekelas Adnan Pandu untuk mengontrol jalannya perusahaan yang modalnya besar saya kira layak," kata Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adnan mengatakan penunjukan komisaris BUMD merupakan kewenangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Dia menilai Adnan diperlukan untuk mengawasi anggaran MRT yang harus dikelola secara ketat.
"Kalau soal komisaris itu kewenangannya gubernur. Kenapa ditaruh di situ mungkin punya kepentingan karena MRT kan sesuatu yang besar juga. Yang menggunakan uang besar juga. Jangan lupa itu uang pinjaman, MRT mesti kembalikan. Sehingga perlu ada orang yang mengontrol secara ketat," ucapnya.
Selain Adnan Pandu, mantan Kepala Basarnas Muhammad Syaugi juga ditunjuk sebagai Komisaris Utama PT MRT Jakarta. Syaugi menggantikan Rukijo yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Komisaris Utama. MRT juga memberhentikan Yusmada Faizal sebagai Komisaris Perseroan.
"Mengangkat Saudara Muhammad Syaugi sebagai Komisaris Perseroan dengan masa jabatan dengan anggaran Perseroan," kata Corporate Secretary Division Head MRT Jakarta, Muhammad Kamaludin, dalam keterangan tertulisnya.
Tonton video Tiadakan Yustisi, Anies: Tak Berarti Undang Orang ke Jakarta:
(fdu/haf)











































