Moeldoko: Tak Ada Tim Mawar dalam Kerusuhan 22 Mei

Moeldoko: Tak Ada Tim Mawar dalam Kerusuhan 22 Mei

Andhika Prasetia - detikNews
Rabu, 12 Jun 2019 14:35 WIB
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta - Nama 'Tim Mawar' dikaitkan dengan peristiwa kerusuhan 22 Mei dalam berita majalah Tempo. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan tidak ada keterlibatan Tim Mawar dalam kerusuhan 22 Mei.

"Sebenarnya jangan bicara Tim Mawar lagi, karena Tim Mawar dulu. Mereka-mereka bagian-bagian dari Tim Mawar yang dulu. Hanya dikatakan 'oh Tim Mawar'. Tapi sesungguhnya dalam kerusuhan sekarang ini tidak ada Tim Mawar," ujar Moeldoko di gedung Bina Graha, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2019).

Moeldoko tidak mengetahui secara pasti ada-tidaknya anggota eks Tim Mawar yang terlibat dalam kerusuhan. Ia menyerahkan pengusutan hal itu kepada polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT





"Kalau perorangannya kita nggak tahu, nanti polisi yang lebih tahu dari hasil penyidikan," kata Moeldoko.

"Jangan lagi menyebut Tim Mawar, nanti merancukan situasi," imbuh Moeldoko.

Sebelumnya, eks Komandan Tim Mawar Mayjen (Purn) Chairawan menyayangkan pemilihan kata 'Tim Mawar' dalam berita majalah Tempo tentang peristiwa kerusuhan 22 Mei. Chairawan mengungkapkan, jika ada kecurigaan beberapa eks anggota tim yang pernah dipimpinnya dalam kejadian tersebut, jangan 'dipukul rata' seolah seluruh eks Tim Mawar terlibat.

"Nah Tim mawar kan sudah bubar. Itu kan menyudutkan berarti. Tahun 1999 sudah bubar. Kalaupun ada, itu kan personel, anggota. Nggak mungkin satu orang dibilang tim atau dua (orang) disebut tim. Tim itu banyak," ungkap Chairawan di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (12/6).

Tempo Siap Ikuti Mekanisme Dewan Pers soal Aduan 'Tim Mawar'

Sementara itu, majalah Tempo pun siap mengikuti mekanisme Dewan Pers terkait aduan tersebut.





"Prinsipnya, kami terbuka terhadap pelaporan. Karena UU mengatur setiap sengketa antara narasumber dengan media itu akan dimediasikan oleh Dewan Pers. Jadi sudah benar kalau pengadu pergi ke Dewan Pers. Nanti dalam selanjutnya kami mengikuti proses yang akan ditetapkan oleh Dewan Pers. Biasanya akan ada mediasi, dipertemukan dan seterusnya begitu. Itu yang dari Dewan Pers," ujar Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Arif Zulkifli kepada detikcom, Selasa (11/6).

Pria yang akrab disapa Azul itu mengatakan pihaknya terbuka atas pelaporan yang ditujukan kepada majalah Tempo. Namun dia menegaskan majalah Tempo selalu berupaya memegang teguh kaidah-kaidah jurnalistik dalam setiap pemberitaannya.

"Tapi tentu saja dalam bekerja jurnalistik kami memegang teguh kaidah-kaidah jurnalistik. Check and recheck, cover both side, konfirmasi kepada narasumber dan hal-hal prinsip seperti itu. Jadi silakan saja Dewan Pers yang akan mengeksaminasi kita, apakah sesuai dengan (kaidah jurnalistik) apa tidak. Tapi kami sudah bekerja semaksimal mungkin yang bisa kami lakukan," tutur Azul.



Tonton juga video Polisi Akan Periksa Eks Tim Mawar Terkait Kerusuhan 22 Mei:

[Gambas:Video 20detik]

(dkp/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads