Tim Prabowo soal Bukti Link Berita: Kami Yakin Punya Nilai Kebenaran

Tim Prabowo soal Bukti Link Berita: Kami Yakin Punya Nilai Kebenaran

Andi Saputra - detikNews
Rabu, 12 Jun 2019 14:15 WIB
Tim hukum Prabowo-Sandi gugat hasil Pilpres ke MK (rengga/detikcom)
Jakarta - Tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno kembali menyertakan tautan link-link berita dalam perbaikan gugatannya ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka meyakini berita-berita tersebut akurat dan punya nilai kebenaran.

"Yang pasti, terkait tautan berita yang banyak didiskusikan, kami mengambilnya dari media-media massa utama (mainstream) yang tidak diragukan kredibilitasnya," demikian bunyi dalil gugatan yang ditandatangani oleh Bambang Widjojanto (BW) dkk sebagaimana dikutip detikcom, Rabu (12/6/2019).


BW kemudian menyebut contoh-contoh kantor berita tersebut yang dikutipnya. Seperti Kompas, Tempo, detikcom, CNNIndonesia, dan Tirto.id. Tim hukum Prabowo menghormati cara kerja rekan-rekan media dan mengetahui bahwa media tersebut bekerja secara profesional untuk melakukan crosscheck dan check and recheck sebelum mempublikasikan berita yang mereka kerjakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan kualitas kerja yang sedemikian terkontrol, maka kami meyakini akurasi dan fakta yang dituliskan adalah mempunyai nilai kebenaran dan karenanya dapat mempunyai bobot pembuktian," ujarnya.

Menurut BW dkk, apabila isi pernyataan dari narasumber berita tersebut tidak pernah dibantah, itu berarti sama bernilainya dengan pengakuan. Menurut BW dkk, tidak tepat dan keliru bila tautan berita bukanlah alat bukti.

"Pasal 36 ayat 1 UU MK menegaskan bahwa tautan berita minimal bisa masuk kepada alat bukti surat atau tulisan, petunjuk, atau alat bukti lain. Berupa informasi yang diucapkan, dikirimkan, diterima, atau disimpan secara elektronik," cetus BW dalam gugatan yang juga ditandatangani oleh Denny Indrayana, Teuku Nasrullah, TM Luthfi Yazid, Iwan Satriawan, Iskandar Sonhadji, Dorel Amir, dan Zulfadhli.


Berikut ini sebagian bukti link berita dan tautan YouTube yang dijadikan alat bukti:

1. Bukti P-10b: Ini Daftar Harta Jokowi-Marif dan Prabowo-Sandiaga
2. Bukti P-8: BPN Bisa Perbaiki Permohonan Gugatan di MK Sebelum 11 Juni 2019
3. Bukti P-9: Jika Ada Perbaikan, MK Harap Tim Prabowo-Sandi Ahukan Sebelum Libur Lebaran
4. Bukti P-19: KPU dan Narasi Pilpres Curang
5. Bukti P-20: Ahli Hukum tata Negara: Tuduhan Kecurangan Pilpres Harus Diuji di MK

6. Bukti P-32: Jokowi in Indonesia's Neo-New Order
7. Bukti P-36: Jokowi Ajak Pendukungnya ke TPS Pakai Baju Putih
8. Bukti P-37: Minta Pendukung Pakai Putih, Jokowi Tak Rela Ada Golongan Putih
9. Bukti P-37a: Jokowi Dalam Kampanye di Kupang mengajak masyarakat berbondong-bondong datang ke TPS menggunakan baju putih (YouTube)
10. Bukti P-38: Rapel Kenaikan Gaji PNS Dibayarkan Jelang Pilpres

11. Bukti P-39: Presiden Jokowi: Gaji PNS Naik Awal April, Sekaligus Gaji ke-13 dan ke-14
12. Bukti P-40: Nuansa Politik Jokowi di Balik Janji Perangkat Desa Naik Gaji
13. Bukti P-41: Dana Kelurahan Rp 3 Triliun Cair Jelang Pilpres, Ini Kata Moeldoko
14. Bukti P-42: Jelang Pilpres, Dana Bansos Cair Rp 15,1 Triliun pada Januari 2019
14. Bukti P-45a: Prabowo akan Naikkan Gaji PNS, Jokowi: Saya Tidak Setuju!
15. Bukti P-46a: Di Istana Negara, Presiden Jokow Widodo menyampaikan bahwa dirinya telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tunjangan THR dan Gaji ke-13 bagi para pensiun dan penerima tunjangan, PNS, TNI dan POLRI (YouTube).

16. Bukti P-47: Blak-blakan, Jokowi Akui Kebut Infrastruktur untuk Pemilu 2019
17. Bukti P-48: Peresmian MRT: Agenda Publik yang Jadi Ajang Politik?
18. Bukti P-48a: Acara Peresmian MRT (YouTube)
19. Bukti P-62a: Jokowi Umumkan Kenaikan THR bagi PNS, TNI-Polri dan Pensiunan (YouTube).
20. Bukti P-81 hingga P-94: Link berita soal dukungan kepala daerah ke Jokowi.



Simak juga video TKN Minta MK Tolak Perbaikan Gugatan Kubu Prabowo:

[Gambas:Video 20detik]

(asp/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads