"Sudah selesai tadi (pleno), sudah di-acc (dokumen jawaban) oleh komisioner," ujar kuasa hukum KPU, Ali Nurdin, di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2019).
Pada kesempatan yang sama, komisioner KPU Ilham Saputra membenarkan hal tersebut. Menurutnya, beberapa hal yang telah di acc terkait data pemilih, situng hingga logistik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Ilham mencontohkan gugatan yang dimaksud, salah satunya soal 17,5 juta data pemilih tetap yang dianggap tidak wajar. Ilham juga menyebut penjelasan soal data 17,5 juta pemilih yang dianggap janggal sebelumnya telah disampaikan oleh KPU.
"Misalnya saja dibilang bahwa data pemilih kita nggak akurat yang 17,5 juta dulu, itu kita sudah sampaikan dulu kan ketika kita memjawab pertanyaan mereka. Teman-teman juga hadir ketika itu, disampaikan lagi kemudian kita bandingkan dengan data yang kita punya," kata Ilham.
Diketahui, sebelumnya KPU telah mengumpulkan bukti-bukti berupa dokumen dan saksi untuk menghadapi gugatan. Bukti ini dikumpulkan dari masing-masing KPU Provinsi, Kabupaten/kota yang terdapat gugatan.
Tonton video Wiranto Imbau Tak Ada Pengerahan Massa di Sidang Gugatan Pilpres:
(dwia/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini