"Jadi pagi ini kita pleno untuk finishing sebelum nanti ke MK menyerahkan jawaban terhadap gugatan pilpres," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2019).
Arief menyebut pihaknya menyerahkan penyelesaian gugatan kepada tim hukum. Namun, Arief mengatakan nantinya pihaknya juga akan ikut mendampingi penyerahan jawaban dan bukti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita putuskan (siapa yang mendampingi) setelah pleno ini," sambungnya.
Rapat pleno yang digelar tertutup ini tidak hanya dilakukan oleh KPU, namun juga diikuti oleh kuasa hukum KPU Ali Nurdin.
Diketahui, saat ini berkas alat bukti Pemilihan Umum 2019 yang dikumpulkan KPU mulai dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dokumen-dokumen tersebut telah sampai di MK dan diangkut menggunakan mobil box.
KPU sebelumnya menyebut akan menyerahkan jawaban dan bukti-bukti terkait gugatan pemilu ke MK. Penyerahan tersebut dijadwalkan dilakukan siang ini.
"Betul, siang atau sore (ke MK)," ujar komisioner KPU Hasyim Asyari saat dikonfirmasi.
Tonton video TKN Minta MK Tolak Perbaikan Gugatan Kubu Prabowo:
(dwia/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini