"Nah Tim mawar kan sudah bubar. Itu kan menyudutkan berarti. Tahun 1999 sudah bubar. Kalaupun ada, itu kan personel, anggota. Nggak mungkin satu orang dibilang tim atau dua (orang) disebut tim. Tim itu banyak," ungkap Chairawan di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2019).
"Kita bicara bahasa ya, bahasa itu menimbulkan image macam-macam dugaan," tambah dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Chairawan mengaku membuat laporan resmi pada hari ini karena kepolisian telah mengungkap dalang di balik kerusuhan 22 Mei. Seperti diketahui, kemarin (11/6), kepolisian telah menyampaikan hasil penyidikan dalang peristiwa tersebut.
"Jadi kita ini kan harus menghormati hukum, saya ini sebenarnya belum mau melapor nih. Saya liat di media sosial, ada yang menyebut nama saya, ada empat orang. Saya diam selama ini. Saya diam. Saya tunggu waktu yang tepat. Kapan? Setelah polisi sebagai penegak hukum menyatakan bahwa dalangnya si ini, si ini. Baru saya laporan," jelas Chairawan.
Dia menyampaikan rasa herannya terhadap majalah Tempo yang mengaitkan Tim Mawar dalam pemberitaannya. Menurut Chairawan, hal tersebut tak bisa didiamkan.
"Tapi kok saya diam, ini malah muncul di Tempo. Wah ini kalau dibiarin terus ini, jangan-jangan... makanya saya laporkan," ucap Chairawan.
Chairawan mengatakan ada empat orang yang eks Tim Mawar yang dikaitkan namanya tapi tak disebutkan polisi sebagai dalang dalam konferensi pers kemarin. Itu menjadi dasar Chairawan untuk mengambil langkah hukum.
"Tahulah. Itu mau saya tuntut. Karena nuduh sembarangan. Saya harus menghormati polisi, polisi memang tugasnya, siapa dalangnya ini," ujar dia.
Chairawan lalu menyampaikan, di usianya yang senja, tak mungkin dirinya melakukan pelanggaran hukum. "Umur saya 63 (tahun), mau cari apa lagi? Siapa yang membela saya kalau saya melanggar. Jangankan teman-teman saya atau partai saya, pemerintah pun tidak bisa bela saya kalau terbukti saya melakukan suatu tindakan yang mengakibatkan korban jiwa," tutur Chairawan.
Sementara itu, majalah Tempo pun siap mengikuti mekanisme Dewan Pers terkait aduan tersebut.
"Prinsipnya, kami terbuka terhadap pelaporan. Karena UU mengatur setiap sengketa antara narasumber dengan media itu akan dimediasikan oleh Dewan Pers. Jadi sudah benar kalau pengadu pergi ke Dewan Pers. Nanti dalam selanjutnya kami mengikuti proses yang akan ditetapkan oleh Dewan Pers. Biasanya akan ada mediasi, dipertemukan dan seterusnya begitu. Itu yang dari Dewan Pers," ujar Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Arif Zulkifli kepada detikcom, Selasa (11/6).
Pria yang akrab disapa Azul itu mengatakan pihaknya terbuka atas pelaporan yang ditujukan kepada majalah Tempo. Namun dia menegaskan majalah Tempo selalu berupaya memegang teguh kaidah-kaidah jurnalistik dalam setiap pemberitaannya.
"Tapi tentu saja dalam bekerja jurnalistik kami memegang teguh kaidah-kaidah jurnalistik. Check and recheck, cover bothside, konfirmasi kepada narasumber dan hal-hal prinsip seperti itu. Jadi silakan saja Dewan Pers yang akan mengeksaminasi kita, apakah sesuai dengan (kaidah jurnalistik) apa tidak. Tapi kami sudah bekerja semaksimal mungkin yang bisa kami lakukan," tutur Azul.
Tonton juga video Polisi Akan Periksa Eks Tim Mawar Terkait Kerusuhan 22 Mei:
(aud/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini