KPU Serahkan Bukti dan Jawaban Gugatan Prabowo ke MK Siang Ini

KPU Serahkan Bukti dan Jawaban Gugatan Prabowo ke MK Siang Ini

Dwi Andayani - detikNews
Rabu, 12 Jun 2019 09:34 WIB
Foto: KPU (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta - KPU akan menyerahkan jawaban dan bukti-bukti terkait gugatan pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Penyerahan tersebut dijadwalkan dilakukan siang ini.

"Betul, siang atau sore (ke MK)," ujar komisioner KPU Hasyim Asyari saat dikonfirmasi, Rabu (12/6/2019).


Hasyim mengatakan penyerahan ini sesuai dengan batas waktu yang diberikan oleh MK. Selain daftar bukti, KPU juga disebut akan menyerahkan dokumen yang diperlukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rabu tanggal 12 Juni 2019 adalah batas untuk menyerahkan jawaban dari KPU dan juga daftar alat bukti beserta dengan dokumen-dokumen yang akan digunakan sebagai alat bukti," kata Hasyim.


Terkait bukti yang akan diserahkan terhadap gugatan pilpres, Hasyim menyebut telah menyiapkan bukti yang relevan. Menurutnya, bukti tersebut sesuai dengan gugatan yang diajukan oleh Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Alat bukti yang disiapkan kira-kira menurut pandangan kami yang relevan ya untuk menjawab, untuk memberikan dokumen terhadap jawaban atau argumentasi KPU dalam menghadapi gugatan yang diajukan oleh BPN 02," tuturnya.



Tonton juga video TKN Minta MK Tolak Perbaikan Gugatan Kubu Prabowo:

[Gambas:Video 20detik]

(dwia/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads