"Betul, siang atau sore (ke MK)," ujar komisioner KPU Hasyim Asyari saat dikonfirmasi, Rabu (12/6/2019).
Hasyim mengatakan penyerahan ini sesuai dengan batas waktu yang diberikan oleh MK. Selain daftar bukti, KPU juga disebut akan menyerahkan dokumen yang diperlukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait bukti yang akan diserahkan terhadap gugatan pilpres, Hasyim menyebut telah menyiapkan bukti yang relevan. Menurutnya, bukti tersebut sesuai dengan gugatan yang diajukan oleh Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Alat bukti yang disiapkan kira-kira menurut pandangan kami yang relevan ya untuk menjawab, untuk memberikan dokumen terhadap jawaban atau argumentasi KPU dalam menghadapi gugatan yang diajukan oleh BPN 02," tuturnya.
Tonton juga video TKN Minta MK Tolak Perbaikan Gugatan Kubu Prabowo:
(dwia/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini