Pernyataan Prabowo ini disampaikan dalam video yang diterima detikcom dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno, Selasa (11/6/2019). Dalam pernyataan awalnya, Prabowo meminta pendukungnya tidak berbondong-bondong ke MK saat sidang gugatan hasil Pilpres.
"Dan kita percaya lah kepada hakim-hakim tersebut apa pun keputusannya kita sikapi dengan dewasa, dengan tenang, dengan berpikir selalu kepentingan bangsa dan negara, selalu keutuhan negara dan bangsa. Itu sikap kami, permohonan kami," ujar Prabowo dalam pernyataannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prabowo menyebut tim hukum akan menghadapi proses sidang di MK yang dijadwalkan pada sidang 14 Juni. Sidang diproses dalam waktu paling lama 14 hari sejak permohonan diregistrasi.
"Percaya lah niat kami adalah yang terbaik untuk bangsa dan negara, umat, dan rakyat," tuturnya.
Ketua MK Anwar Usman sebelumnya mengatakan pihaknya siap melaksanakan sidang gugatan hasil Pilpres 2019 oleh pasangan Prabowo-Sandiaga. Anwar mengatakan persiapan MK sudah 100 persen menghadapi sidang gugatan hasil Pilpres ini
"Saya sudah bisa memastikan dan sudah bisa meyakinkan bahwa independensi itu adalah hal yang tak bisa ditawar. kami tetap istikamah," kata Anwar saat diwawancarai, Senin (10/6). (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini