"Hasil Operasi Ketupat Jaya 2019 dari tanggal 29 Mei sampai 10 Juni 2019 selama 13 hari, sebanyak 12.610 pengendara lalu lintas ditilang polisi," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol M Nasir, dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (11/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelanggar motor total 9.162 pengendara sedangkan pelanggar mobil total 3.448," imbuh Nasir.
Nasir menyebut pengendara motor mendominasi sebagai pelanggar terbesar. Pelanggar lalu lintas terbanyak ialah pelanggar yang melawan arus lalu lintas.
Pengendara motor yang tidak menggunakan helm juga tercatat sebagai pelanggar tertinggi. Jumlah pengendara motor yang tidak menggunakan helm mencapai 1.073 pengendara dan dilakukan penilangan.
"Pelanggaran mobil total 3.448 kasus, yang tertinggi (kasus pelanggaran) rambu berhenti dan parkir 709 kasus, marka berhenti 367 kasus, perlengkapan kendaraan 75 kasus dan sisanya yg lain seperti garis stop, sabuk pengamanan, tidak membawa SIM, STNK, dan lain-lain," ungkap Nasir.
Selain itu, untuk kecelakaan lalu lintas yang tercatat dalam Operasi Ketupat tercatat 102 kasus kecelakaan lalu lintas. 102 kasus kecelakaan itu tidak termasuk kecelakaan lalu lintas pengendara yang hendak mudik.
"Jumlah laka yang melibatkan pemudik 5 kasus. Korban meninggal tidak ada, korban luka berat 1 orang, korban luka ringan 19 orang," ucap Nasir. (sam/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini