"Berdasarkan pemeriksaan senjata api yang jadi barang bukti atau objek perkara, kami sudah melakukan pemeriksaan di lab forensik, dengan kesimpulan merek dan logo telah dihapus, tapi nomor seri masih ada, yaitu SER 15584," ujar Kasubdit I Dirtipidum Bareskrim Polri Kombes Daddy Hartadi di kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).
Dari hasil pemeriksaan tersebut, diketahui senjata milik Soenarko itu merupakan senjata laras panjang yang menyerupai M4 Carbine buatan Amerika Serikat (AS). Polisi juga telah mengecek dan menunjukkan video saat senjata tersebut diuji coba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kesimpulannya dapat berfungsi dengan baik dan dapat ditembakkan. Senjata api ini senjata api aktif dan dapat membinasakan makhluk hidup," kata Daddy.
Polri juga memeriksa magasin dan peredam (silencer) yang ditemukan sepaket dengan senjata laras panjang Soenarko. Keduanya, sebut Daddy, cocok dengan senjata api ilegal tersebut.
"Dua magasin adalah cocok dengan senjata api. Satu buah peredam atau silencer cocok juga dengan senjata api yang dimaksud," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, kuasa hukum Soenarko, Ferry Firman, membantah kliennya terlibat dalam penyelundupan senjata api ilegal. Soenarko disebut tidak tahu ada proses pengiriman senjata api ke Jakarta.
"Mayjen (Purn) Soenarko tidak pernah memasukkan senjata M16A1 maupun M4 Carbine ke Indonesia," ucap Ferry Firman, Jumat (31/5).
Tonton video Dalang Kerusuhan 21-22 Mei Segera Diungkap!:
(elz/bar)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini