Disidang, Neloe Cs Senyum-Senyum

Kredit Macet Bank Mandiri

Disidang, Neloe Cs Senyum-Senyum

- detikNews
Senin, 10 Okt 2005 10:00 WIB
Jakarta - Entah apa yang dibayangkan tiga terdakwa kasus kredit macet Bank Mandiri ini. Mereka terlihat santai dan penuh senyum padahal mereka akan menghadapi sidang untuk pertama kalinya. Sidang ketiga terdakwa Bank Mandiri digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Senin (10/10/2005). Tiga eks direksi yang menjadi terdakwa kasus itu adalah mantan Dirut ECW Neloe, mantan Wakil Dirut I Wayan Pugeg dan mantan Direktur Corporate Banking M Sholeh Tasripan.Ketiga terdakwa mengaku siap menghadapi sidang. "Siap. Kita sudah siap," kata pengacara terdakwa, OC Kaligis. Tiga terdakwa yang berada di samping OC Kaligis mengangguk-angguk membenarkan.Sidang Neloe cs dijadwalkan dibuka pukul 10.00 WIB. Sekitar pukul 09.30 WIB, tiga eks direksi Bank Mandiri itu tiba di pengadilan. Terbalut kemeja putih, wajah ketiga terdakwa terlihat segar.Ketiga mantan direksi Bank Mandiri itu juga lebih gemuk dibandingkan saat ditahan Kejagung pada Mei 2005 lalu. Ketiganya terlihat santai dan mengumbar senyum sebelum memasuki ruang tahanan pengadilan untuk menunggu sidang digelar. Sidang ketiga terdakwa akan digelar secara bersamaan dengan dipimpin ketua majelis hakim yang juga menjabat Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Soedarto. Bertindak sebagai anggota majelis hakim Gatot Suharnoto dan I Ketut Manika. Dalam berkas yang dilimpahkan ke pengadilan, ketiga eks direksi Bank Mandiri itu didakwa telah melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara Rp 160 miliar. Mereka dikenai UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi.Kerugian negara Rp 160 miliar disebabkan ketiga terdakwa tidak berhati-hati dalam mengucurkan kredit kepada PT Cipta Graha Nusantara (CGN) sehingga menimbulkan kredit macet. (iy/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads