Tim Hukum Prabowo Setor Bukti Tambahan ke MK

Tim Hukum Prabowo Setor Bukti Tambahan ke MK

Adhi Indra Prasetya - detikNews
Selasa, 11 Jun 2019 10:36 WIB
Tim Hukum Prabowo Setor Bukti Tambahan ke MK
Denny Indrayana (ari/detikcom)
Jakarta - Anggota tim hukum Prabowo-Sandiaga, Denny Indrayana, kembali mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) pagi ini. Namun Denny belum membeberkan apa saja bukti-bukti baru yang diberikan.

"Melengkapi berkas yang semalam. Teman-teman tahu kan, fotokopi, ha-ha-ha.... Jadi kami melengkapi berkas sesuai hak konstitusional pemohon, yang memang diatur dalam Undang-Undang MK dan UU Pemilu," kata Denny Indrayana di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).


Namun Denny belum mau membuka bukti apa saja yang dilampirkan. Ia masih menutup rapat-rapat materi buktinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya, terutama bukti-buktilah terutama. Nanti kalau buktinya apa, argumentasinya apa, teman-teman sebentar lagi akan melihat, menurut Peraturan MK No 4 Tahun 2018 pasal 10, permohonan itu akan di-upload setelah diregister dalam Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK). Kapan? Hari ini," ujar Denny.

"Jadi apa buktinya, apa dalilnya, sebentar lagi teman-teman akan dapatkan, ditunggu saja," sambung Denny.

Denny mempersilakan untuk menunggu MK mempublikasi materi gugatan tersebut.

"Apa buktinya, berapa buktinya, apa saja buktinya, nah izinkan teman-teman, saya nggak mau mendahului MK nih, MK belum mengumumkan, jadi tunggu saja, insyaallah hari ini, saya nggak tahu kapan di-upload," pungkas Denny.



Tonton video TKN Minta MK Tolak Perbaikan Gugatan Kubu Prabowo:

[Gambas:Video 20detik]

(asp/mae)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads