"Penganiayaan terhadap korban Hery Setiawan, adapun pelaku melakukan penganiayaan tersebut dikarenakan faktor cemburu kepada korban yang diduga memiliki hubungan khusus dengan istri pelaku," kata Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, AKP Alex Dareda, Selasa (11/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berawal saat korban melintas Jalan Abu Bakar Lambogo, tiba-tiba dari arah belakang muncul lelaki Asdar dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan parang secara berulang kali pada sekujur tubuh korban. Pelaku juga mengungkapkan bahwa pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memarangi korban secara berulang kali yang mengakibatkan korban mengalami luka robek pada bagian Kepala, tangan kanan dan tangan kirinya," jelasnya.
Asdar akhirnya diamankan polisi pada Minggu (9/6) sekitar pukul 22.20 WITA. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa parang.
"Unit Khusus Reskrim Polsek Makassar melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku tersebut berada di Jalan Abu Bakar Lambogo, anggota Unit Opsnal bergerak ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan laki Asdar," tegasnya. (haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini