"Penyidik sudah menjadwalkan ulang ya. Nanti diperiksa Senin, 17 Juni 2019," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (11/6/2019).
Baca juga: Ironi 3 Kepala Jadi Tersangka Melawan Negara |
Sebelumnya, penyidik sudah memanggil Sofyan pada Senin (10/6) lalu. Namun Sofyan tidak hadir dengan alasan kondisi kesehatannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi kami memenuhi panggilan tersebut dan sekaligus menyampaikan Pak Sofyan tidak bisa diperiksa hari ini karena sakit, dijadwalkan kembali, kita siap untuk minggu-minggu depan. Nanti waktunya akan koordinasi dengan penyidik," kata pengacara Sofyan, Ahmad Yani saat dihubungi, Senin (10/6) malam.
Sofyan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar beberapa waktu lalu. Kasus itu disebut Argo adalah kasus limpahan dari Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya.
Simak juga video TKN Minta MK Tolak Perbaikan Gugatan Kubu Prabowo:
(sam/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini