"Demokrat senantiasa menghormati segala upaya hukum yang dilakukan sepanjang upaya tersebut sesuai dengan due process of law yang sudah diatur secara cermat dan lengkap oleh Undang-undang," ujar Ketua Dewan Kehormatan PD Amir Syamsudin saat dimintai konfirmasi, Senin (10/6/2019) malam.
Mardani mengatakan wajar saja jika ada perbedaan di dalam internal koalisi. Akan tetapi, saat pengambilan keputusan, kata dia, koalisi haruslah kembali bersatu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harapan Mardani Ali Sera dengan sendirinya telah terakomodasi dengan sikap dan kepatuhan kepada Undang-undang seperti senantiasa dikemukakan oleh secara konsisten oleh Demokrat," kata Amir terkait harapan Mardani.
Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mempersilakan PD pergi sebagai buntut dari usul pembubaran koalisi. Mardani menyebut Koalisi Indonesia Adil Makmur harus bersatu karena dukungan PD masih dibutuhkan dalam hal gugatan di MK.
"PD partai besar dan berpengalaman. Kita perlu PD. Menghadapi MK, semua pihak di Koalisi Adil Makmur mesti bersatu," kata Mardani saat dihubungi, Senin (10/6).
Simak Juga 'Ke Mana 'Pemberhentian Akhir' Demokrat dan PAN Jelang Final?':
(dkp/ibh)











































