"Ada 38 yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara 45 orang dipulangkan kembali karena tidak bersalah," ujar Kapolres Buton AKBP Andi Herman saat dimintai konfirmasi, Selasa (11/6/2019).
Herman mengatakan 38 tersangka memiliki peran yang berbeda. "Ada yang membakar, ada yang merusak. Perannya beda-beda," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan keterangan polisi, bentrokan dua desa dipicu adanya konvoi sepeda motor saat malam takbiran yang dilakukan oleh pemuda dari Desa Sampoabalo. Saat melintas di Desa Gunung Jaya, mereka ditegur tapi tidak terima.
Setelah itu, warga dari Desa Sampoabalo yang melintas di Desa Gunung Jaya terkena anak panah. Keesokan harinya, ratusan warga dari Desa Sampoabalo menyerang dan membakar total 87 rumah di Desa Gunung Jaya. (dkp/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini