BW bersama rombongan tiba di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, sekitar pukul 17.00 WIB, Senin (10/6/2019). Selain BW, anggota tim hukum Prabowo yang hadir adalah Denny Indrayana dan Iwan Satriawan.
Rombongan tim hukum Prabowo-Sandiaga langsung menghadap sekretariat Panitera MK. BW dkk memberikan berkas perbaikan selama 20 menit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyebut timnya dan pihak MK juga sempat melakukan diskusi terkait perbaikan permohonan yang diajukan itu. BW meminta agar gugatan pihaknya yang baru di-upload di situs MK setelah permohonan diperbaiki dan teregistrasi.
"Tadi kami diskusi dengan cara yang polite. Menurut peraturan PMK No 4 Tahun 2019 Pasal 10 ayat 1 dan 3, setelah permohonan diperbaiki, diregistrasi, baru boleh di-upload," jelasnya.
"Kami mengusulkan untuk mengikuti peraturan Mahkamah Konstitusi itu," lanjut BW.
Simak Juga "Wiranto Sebut Medsos Tak Dibatasi saat Sidang Gugatan Pilpres":
(elz/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini