"Hari ini Pak Sofyan Jacob dijadwalkan pemeriksaan tapi karena beliau berhalangan karena sakit, pada hari ini tadi kita antar (surat) ke penyidik untuk di-reschedule ulang dan kami siap hadirkan Pak Soyfan Jacob," jelas pengacara Sofyan Jacob, Ahmad Yani, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/6/2019).
Ahmad Yani tidak bisa memastikan kapan kliennya siap diperiksa. Namun Ahmad Yani meminta pemeriksaan ditunda untuk sepekan ke depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sofyan Jacob ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar beberapa waktu lalu. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebutkan Sofyan seharusnya diperiksa hari ini.
"Seyogianya 2 hari ini kita lakukan pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka dan yang bersangkutan tidak bisa hadir, minta dijadwal ulang berikutnya," kata Kombes Argo.
Argo menyebutkan Sofyan Jacob sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri. Penyidik Bareskrim Polri kemudian melimpahkan kasus itu ke Polda Metro Jaya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini