Polisi membenarkan kabar soal peningkatan status Sofyan Jacob. Purnawirawan polisi pro-Prabowo ini dipanggil hari ini sebagai tersangka.
"Ya betul hari ini ada pemanggilan Pak Sofyan Jacob sebagai tersangka di Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Senin (10/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, Argo tak menjelaskan dengan rinci soal kasus yang membuat Sofyan jadi tersangka. Argo hanya menyebut kasus itu merupakan kasus makar.
"Dalam kasus makar. Kasus limpahan Bareskrim, sudah ditetapkan sebagai tersangka," tegas Argo.
Sementara kuasa hukum Sofyan, Ahmad Yani, menyebut pemeriksaan Sofyan ditunda karena kliennya sedang sakit. Pihaknya juga sudah mengirimkan permohonan reschedule pemeriksaan Sofyan kepada penyidik.
"Ya hari ini Pak Sofyan dijadwalkan pemeriksaan, tapi karena beliau berhalangan karena sakit pada hari ini tadi kita antar (surat permohonan) ke penyidik untuk di-reschedule," kata Ahmad Yani kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/6/2019).
Lantas siapakah sebenarnya Sofyan Jacob? Sebelum menjadi perbincangan lantaran kasus makar, purnawirawan polisi kelahiran Tanjungkarang, Lampung, 31 Mei 1947, ini pernah menuai sejumlah kontroversi. Berikut ini kontroversinya:
Kapolda Metro Jaya Berumur Pendek
Pada 8 Mei 2001, Sofyan Jacob menjadi Kapolda Metro Jaya menggantikan Inspektur Jenderal Mulyono Sulaeman. Sebelumnya, Sofyan memegang jabatan Kapolda Sulawesi Selatan. Ketika menjabat Kapolda Metro Jaya, Sofyan sempat dianggap telah berhasil mengawal keamanan pada masa transisi kepemimpinan dari Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ke Presiden Megawati Soekarnoputri. Namun jasanya ini tak berbanding lurus dengan posisinya sebagai Kapolda Metro Jaya. Sebab, pada 12 Juli 2001, Presiden Gus Dur pernah menganggapnya membangkang dan meminta Sofyan ditangkap. Hingga akhirnya dia berhenti pada 18 Desember 2001.
Gugat Megawati Lantaran Dipensiunkan Dini
Seusai pergantian kepemimpinan, ternyata nasib Sofyan memang tidak mujur. Presiden Megawati Soekarnoputri mengeluarkan keputusan pensiun 64 perwira Polri. Sofyan adalah salah satu dari mereka. Sofyan merasa keputusan pensiun dini itu dirasa tak adil karena bertentangan dengan UU No 2/2002 yang menyebutkan bahwaanggota Polri pensiun pada umur 58 tahun.
Kekecewaan Sofyan ini mendorongnya untuk menggugat keputusan Megawati dan Kapolri Dai Bachtiar ke PTUN. Hasilnya, dia menang di tingkat banding, namun mencabut gugatannya karena dia ikhlas. Menurutnya, keputusan tersebut untuk kepentingan bersama. Padahal saat itu dia masih ditawari berdinas kembali.
Berjasa dalam Proses Penangkapan Tommy Soeharto
Pada akhir November 2001, Sofyan pernah dianggap berjasa dalam proses penangkapan Tommy Soeharto. Saat itu, Tommy merupakan buron dalam kasus pembunuhan Hakim Syafiuddin Kartasasmita. Ketika itu Sofyan mendapatkan informasi terkait keberadaan putra mahkota Presiden Soeharto tersebut di Rumah Cendana. Bahkan dia sempat ingin mengasapi terowongan di bawah Rumah Cendana dengan gas beracun lantaran Tommy diduga sedang bersembunyi di sana. Namun ternyata Tommy kabur lagi hingga akhirnya tim polisi menangkap Tommy di Bintaro Jaya, Tangerang.
Pernah Ancam Petugas Sekuriti Pakai Senpi
Pada 2011, Sofyan juga pernah terjerat kasus. Dia dilaporkan lantaran mengancam petugas sekuriti Perum Taman Resort Mediterania, Jakarta Utara, bernama Sugeng Joko Sabiran. Sofyan diduga mengancam menggunakan celurit dan senjata api (senpi). Namun Sofyan menepis tuduhan itu. Dia mengaku sedang bermain ping pong dan tak tahu-menahu soal pengancaman tersebut. Kasus Sofyan ini pun tak pernah ada kabarnya lagi.
Jadi Pendukung Prabowo-Sandi
Pada 17 Oktober 2018, Sofyan Jacob mendeklarasikan dukungannya kepada pasangan calon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno lewat ormas Gerakan Relawan Rakyat Adil Makmur (Gerram). Otomatis setelah itu dia ikut dalam kegiatan kampanye Prabowo-Sandi. Salah satunya, pada 31 Maret 2019, dia ikut berpidato di Studio Delta Sidoarjo, Jawa Timur. Lantas, pada 17 April 2019, dia juga berpidato bersama mantan Menko Polhukam Laksamana Tedjo Edy di Kertanegara 4, Kebayoran Baru. Bahkan pada 22 Mei 2019 dia sempat hadir dalam rapat internal di kediaman Prabowo itu. (rdp/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini