"Tidak sampai (Rp 1,2 M). Kerugiannya ternyata uang tunainya kurang-lebih Rp 250 juta," kata Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Deddy Kurniawan saat dihubungi detikcom, Senin (10/6/2019).
Deddy menyampaikan 'kesalahan' soal kerugian itu karena yang membuat laporan pada saat pertama kali bukan korban langsung. Setelah istri Budianto diperiksa, barulah diketahui kerugiannya uang tunai Rp 190 juta dan uang asing senilai Rp 50 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain uang, Budianto kehilangan 9 sertifikat rumah dan tanah, 2 BPKB mobil dan 3 BPKB motor, 2 buah laptop merek HP dan Toshiba, 2 buah ponsel merek Samsung J5 PRO dan iPhone 5, 4 buku tabungan, beberapa jam tangan, dan sejumlah perhiasan emas. Barang-barang tersebut disimpan di dalam brankas.
Sementara itu, Deddy menyampaikan pihaknya saat ini masih mencari pelaku pencurian. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dihubungi secara terpisah menyampaikan pihaknya telah membentuk tim khusus untuk mengejar pelaku.
"Kita sedang lakukan penyelidikan ya dan dari penyidik sedang bentuk tim dari Polres Depok kemudian dibantu Polda Metro Jaya," kata Argo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/6).
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini