"Kasus saya ya ini 'kan harus datang tiap Senin dan Kamis (untuk melakukan wajib lapor), ya kita patuhi dong ketimbang di dalam (Rutan) 'kan lebih enak di luar," kata Lieus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/6/2019).
Pernyataan itu disampaikan Lieus usai menjenguk Eggi Sudjana di Rutan Polda Metro Jaya hari ini. Lieus bersyukur jika penyidik Polda Metro Jaya sudah mengabulkan permintaan penangguhan penahanan dirinya.
"Saya juga sama, saya ikutin saja, karena kita berkeyakinan penuh nggak ada itu makar-makar apa," kata Lieus.
Untuk kasusnya sendiri, Lieus bersikap tegas menyebut pernyataannya bukan bentuk makar. Ia menegaskan jika dirinya tidak ada niat untuk menggulingkan pemerintahan yang sah saat ini.
"Kalau beda pandangan terus dianggap makar, wah udah mundur lah demokrasi kita mundur jauh, karena kan nggak ada kebencian kita kepada kepemerintahan sekarang. Tapi kalau kita punya sudut pandang akan lebih bagus Pak Prabowo yang mimpin kan nggak salah juga dong, kalau itu dianggap makar kan nggak sehat menurut saya," ungkap Lieus.
Diketahui, Lieus ditahan di Polda Metro Jaya pada Selasa (21/5) lalu atas kasus dugaan makar. Penahanan Lieus kemudian ditangguhkan pada Senin (3/6) dengan penjamin yaitu istrinya bernama Merry, pengacara Hendarsam Marantoko, dan anggota Komisi III DPR RI dan juga Waketum Gerindra Ahmad Sufmi Dasco.
Dapat Penangguhan Penahanan, Lieus dan Mustofa Harus Wajib Lapor:
(sam/mea)