"Socmed? Pelemotan? Nggak, nggak ada," kata Wiranto kepada wartawan di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019).
Wiranto menjelaskan tidak akan ada pembatasan akses ke medsos selama proses sidang gugatan Pilpres di MK. Meski demikian, dia mengimbau masyarakat tidak menyebarkan informasi yang tidak jelas kebenarannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wiranto menjelaskan pembatasan socmed pada 21-22 Mei lalu itu dilakukan pemerintah karena maraknya berita bohong dan provokatif. Upaya pembatasan socmed diambil pemerintah untuk menjaga situasi tetap kondusif.
"Insyaallah nggak ada (pembatasan socmed, red). Tapi juga kita mengimbau ke masyarakat ya jangan sampai juga membiarkan berita-berita yang negatif kemudian menyerang opini publik itu dibiarkan," jelasnya.
"Itu kenapa kita tutup atau pelemotan socmed, karena waktu itu kan sudah terlalu berlebihan, berita bohong, berita hoaks yang mengacaukan opini publik. Itu kan juga membuat tidak nyaman, membuat tidak apa.... Karena apa? Karena mem-provoke masyarakat untuk berbuat sesuatu yang negatif," sambungnya.
Wiranto Sebut Medsos Tak Dibatasi saat Sidang Gugatan Pilpres:
(hri/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini