"Siang ini kami sudah mengundang KPU Kabupaten/kota melalu KPU provinsi. Jadi seluruh dokumen kabupaten/kota yang dimasukan dalam permohonan baik pemilu presiden dan wakil presiden, DPR dan DPRD, itu datanya sudah dikumpulkan di provinsi dan KPU provinsi hari ini kita undang untuk rakor disini," ujar Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Jl Imam Bonjol Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dua hari ke depan, dilakukan pertemuan antara KPU provinsi dengan membawa dokumen dari kabupaten/kota, bersama tim penasihat hukum dan kita (KPU RI). Untuk memformulasikan jawaban, dan mengecek lagi dokumen-dokumen yang dibutuhkan sebagai alat bukti," kata Arief.
Arief menyebut, pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari formulasi jawaban yang sebelumnya telah dikirimkan ke masing-masing KPU. Menurutnya, sampai saat ini KPU daerah tidak memiliki kesulitan dalam melakukan persiapan.
"Bagaimana membuat formulasi jawabannya, sudah kita kirimkan ke kabupaten/kota dan provinsi. Nah hari ini KPU provinsi, kabupaten/kota menindaklanjuti apa yang sudah kita perintahkan itu," tuturnya.
"Sampai hari ini mereka belum ada kesulitan untuk menjelaskan dugaan kesalahan yang disangkakan pada kita, dimohonkan pada kita. Mudah-mudahan bisa kita jawab semua dengan ketentuan yang berlaku," sambungnya. (dwia/imk)










































