"Nanti kita lihat, kita kaitkan dengan (absen) sebelumnya. Kalau memang tidak hanya sekarang tentu itu lebih berat. Sanksi ringan sedang sampai berat," kata Kepala BKD Komarudin saat ditemui detikcom di kantornya di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Serang, Senin (10/6/2019).
Dia menyebut ada 373 orang tak hadir saat apel. Sebanyak 154 orang di antaranya terlambat, sedangkan 219 orang membolos tanpa keterangan. Mereka yang bolos akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Baca juga: 219 PNS Banten Bolos Usai Libur Lebaran |
PNS yang membolos didominasi oleh para staf. Kebanyakan mereka bekerja di Dinas Pendidikan atau Sekretariat Daerah.
"Besok kita akan panggil, kita klarifikasi. Pesan gubernur BKD harus memverifikasi yang tidak hadir itu siapa dan alasanya apa," paparnya.
Saat apel hari pertama kerja, Gubernur Banten Wahidin Halim meminta BKD dan Inspektorat untuk mencatat yang membolos di hari pertama kerja. Yang membolos menurutnya diancam dihanguskan tunjangan kinerjanya.
"Kita akan beri sanksi. Akan hanguskan tujangan kinerjanya mulai dari Kadis, Kabid maupun Kasubbid, karena mereka bertanggung jawab terhadap staf yang tidak mengikuti apel," kata Wahidin. (bri/fdn)