"Kita tadi menerapkan pengawasan khusus untuk seluruh pegawai DKI. Jadi jumlah PNS kita ada 66.087 orang dan yang tadi hadir tepat waktu 99,73%. Jadi hanya ada 187 orang atau 0,27% (yang telat)," ujar Anies kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (10/6/2019).
Pemprov DKI Jakarta akan memberi sanksi bagi PNS yang terlambat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentu bagi mereka yang tidak (patuhi aturan), akan ada sanksinya nanti sesuai dengan ketentuan yang ada," kata Anies.
Anies berterima kasih kepada para pegawai yang tetap bekerja selama libur Lebaran. Mereka tidak seperti kebanyakan pegawai yang mengambil cuti atau mudik selama hampir satu minggu.
Tonton video Anies Undang PNS dan PPSU Halalbihalal di Balai Kota:
(aik/fdn)











































