Sepuluh Langkah Pemerintah Atasi Pengangguran Tahun 2006

Sepuluh Langkah Pemerintah Atasi Pengangguran Tahun 2006

- detikNews
Senin, 10 Okt 2005 07:21 WIB
Jakarta - Untuk mengurangi jumlah pengangguran pada tahun 2006, pemerintah menyiapkan 10 langkah kebijakan. Pemerintah mentargetkan pengangguran turun dari 10,3 juta pada 2005 menjadi 9,6 juta pada 2006.Demikian target pemerintah yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2006 yang diterima detikcom, Senin (10/10/2005).Sepuluh kebijakan itu yakni, pertama, pemerintah berupaya untuk menciptakan kebijakan pasar kerja yang lebih luwes. Dengan kebijakan itu pemerintah akan mendorong perkembanganindustri yang padat karya.Hal ini dilakukan agar pada saat terjadi gonjangan terhadap perekonomian, maka yang terjadi bukan pemutusan hubungan kerja, melainkan penyesuaian upah saja.Kedua, pemerintah akan memperbaiki kebijakan investasi. Antara lain dengan mempersingkat perizinan investasi, memperbaiki sejumlah kebijakan agar lebih pro investasi dan memberikan sejumlah insentif kepada investor.Pemerintah pusat juga akan menertibkan dan melakukan harmonisasi peraturan perundangan antara kebijakan pemerintah pusat dan daerah. Hal ini terus dilakukan antara lain dengan mencabut peraturan daerah yang dianggap bertentangan dengan pusat dan menghambat masuknya investasi.Keempat, pemerintah akan meningkatkan kinerja perangkat organisasi daerah serta kualitas aparatur pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan investasi. Pemerintah juga berjanji mengurangi biaya transaksi dan praktik-praktik yang menyebabkan ekonomi biaya tinggi.Kelima, pemerintah akan memberikan keastian hukum bagi dunia usaha termasuk usaha kecil dan menengah. Hal ini dilakukan agar terjadi kepastian hukum dan kepastian dalam berusaha.Pemerintah akan mempermudah pemberian izin formal kepada dunia usaha terutama Usaha Kecil dan Menengah.Keenam, untuk meningkatkan nilai ekspor, pemerintah juga akan meningkatkan daya saing industri agar dapat bersaing di pasar internasional. Dari sisi pemerintah akan dilakukan perbaikan.Ketujuh, pemerintah akan melanjutkan harmonisasi tarif, penyempurnaan pelayanan restitusi perpajakan, dan memperbaiki sejumlah kebijakan.Kedelapan, pemerintah juga akan meningkatkan akses usaha kecil kepada sumberdaya produktif. Hal ini dilakukan agar UKM bisa mendapatkan sumber pembiayaan. Membangun jaringan pemasaran dan meningkatkan kapasitanya.Kesembilan, pemerintah akan meningkatkan kualitas tenaga kerja dan kewirausahaan.Kesepuluh, untuk dapat menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, pemerintah terus melangsungkan peningkatan pembangunan infrastruktur. Selain itu ketersediaan sarana infrastruktur ini diharapkan mendorong peningkatan investasi. (ddn/)


Berita Terkait