"Masih dalam pemeriksaan," Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhardt saat dihubungi detikcom, Minggu (9/6/2019).
Harry mengatakan belum ada penetapan tersangka. Penyidik saat ini masih memeriksa puluhan orang itu untuk menentukan status hukumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awalnya, 81 orang ditangkap pada Sabtu (8/6) pagi lalu dibawa ke Polda Sultra menggunakan jalur laut. Sejumlah senjata tajam berupa parang, tombak, pisau, badik, dan busur disita sebagai barang bukti.
Belakangan, polisi kembali menangkap seorang lagi yang diduga terkait dengan kerusuhan sehingga secara total ada 82 orang yang ditangkap terkait kerusuhan ini.
Bentrokan antarpemuda Desa Gunung Jaya dan Desa Sampoabalo itu terjadi pada Rabu (5/6). Sebanyak 87 rumah di Desa Gunung Jaya terbakar akibatnya. Dua orang meninggal dalam peristiwa itu, sementara korban luka delapan orang.
Berdasarkan keterangan polisi, bentrokan dua desa dipicu adanya konvoi motor saat malam takbiran yang dilakukan oleh pemuda dari Desa Sampoabalo. Saat melintas di Desa Gunung Jaya, mereka ditegur, namun tidak terima. Setelah itu, warga dari Desa Sampoabalo yang melintas di Desa Gunung Jaya terkena anak panah. Keesokan harinya, ratusan warga dari Desa Sampoabalo melakukan pembakaran.
Simak Juga "82 Terduga Pelaku Bentrok di Buton Tiba di Mapolda Sultra":
(idh/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini