Pemerintah Harus Revisi Kebijakan Kenaikan BBM
Senin, 10 Okt 2005 00:13 WIB
Jakarta - Fraksi PAN menyayangkan sikap pemerintah yang kurang bijaksana karena tidak mendiskusikan besaran kenaikan harga BBM kepada DPR. Pemerintah dinilai kurang bertanggung jawab dan berkesan tidak peduli kepada rakyat kecil.Jika pemerintah tidak bisa mengendalikan harga sebaiknya meninjau kembali kebijakan menaikkan harga BBM. Kebijakan itu harus diganti dengan menaikkan harga BBM secara bertahap selama 12 bulan mendatang dengan kenaikan awal rata-rata tidak lebih dari 20 persen sambil terus mengikuti perkembangan harga minyak internasional."Ternyata pemerintah tidak siap dengan perangkat kebijakan yang dapat menekan dampak begatif kenaikan BBM, buktinya sekarang dengan harga barang yang tidak terkendali, pemerintah tidak mengambil apapun," ujar Ketua FPAN Abdillah Toha kepada wartawan di Rumah Makan Pulo Dua, Senayan, Jakarta, Minggu (9/10/2005).Anggota Komisi VII DPR Tjatur Sapto Edi mengatakan pemerintah menaikkan harga BBM untuk menutupi financing gap (kesenjangan pembiayaan) APBN yang besarnya Rp 24,5 triliun. Padahal pada tahun 2003 ada dana sebesar Rp 34 triliun dalam APBN yang tidak jelas penggunaannya."Sementara tahun 2004 ada Rp 31,3 triliun dana APBN yang tidak jelas kemana perginya, padahal ini bisa menutup financing gap yang ada," ujarnya.
(ddn/)











































